Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Moge Bodong Milik Anggota Klub Pengeroyok Anggota TNI Dilimpahkan ke Bea Cukai

Kompas.com - 22/12/2020, 12:10 WIB
Perdana Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com- Sebanyak Lima unit motor gede (moge) milik anggota klub Harley Owner Group yang mengeroyok anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat, ternyata bodong alias tidak memiliki surat kepemilikan kendaraan bermotor.

Untuk kelanjutan kasusnya, polisi melimpahkan ke Bea Cukai untuk menindaknya.

"Dari 24 moge yang kita amankan, lima unit bodong, satu unit sedang dalam pengajuan administrasi, enam unit lengkap dan sisanya 12 unit masih dalam tahap pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat jumpa pers, Selasa (21/12/2020).

Baca juga: Satu Anggota Klub Moge Pengeroyok TNI di Bukittinggi Divonis 3,5 Bulan Penjara

Sementara Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Joko Sadono menyebutkan, awalnya kasus itu dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat-surat.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata lima unit bodong tanpa surat kepemilikan sehingga dijerat dengan pasal 103 UU No.17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.

"Makanya untuk kasus ini ditindaklanjuti di Bea Cukai dan barang bukti lima unit diserahkan ke mereka," kata Joko.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede (moge) viral di media sosial.

Baca juga: Kasus Anggota Klub Moge Keroyok TNI, Istri Tersangka Mengaku Rumah Diancam Dibakar

Video itu diunggah akun Instagram @reporter.minang yang menyebutkan pengeroyok adalah sejumlah orang diduga anggota klub motor gede.

"Sepotong video aksi main keroyok segerombolan anggota klub motor besar terjadi di Kota Bukittinggi, persisnya di Simpang Tarok, Jumat, 30 Oktober 2020 sore viral di jagat maya," tulis akun tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com