Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2020, Ini 9 Kejadian Heboh di Sumsel yang Jadi Sorotan Warga

Kompas.com - 22/12/2020, 11:11 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2020, banyak peristiwa di Sumatera Selatan yang menjadi sorotan publik.

Mulai dari sindikat kasus penjualan bayi, bobol ATM pakai setruk, hingga pemecatan 109 tenaga kesehatan Ogan Ilir oleh Bupati Ogan Ilir Pandji Ilyas. 

Selain itu, pada Maret 2020 Provinsi Sumatera Selatan mengumumkan kasus pertama Covid-19 yang masuk ke "Bumi Sriwijaya".

Seluruh kejadian itu telah dirangkum Kompas.com dalam kaleidoskop 2020. Berikut 9 kejadian yang menjadi sorotan warga sepanjang 2020. 

Ibu kandung terlibat sindikat penjualan bayi

Pada 20 Januari 2020, Warga Palembang, Sumatera Selatan dihebohkan dengan terbongkarnya sindikat penjual bayi yang baru dilahirkan. Mirisnya, satu dari empat orang pelaku yang diamankan polisi adalah ibu kandung bayi tersebut.

Darmini (40) sang ibu kandung tega menjual anak perempuan yang baru ia lahirkan tersebut dengan dalih kebutuhan ekonomi. Sebab, dalam kesehariannya ia adalah pedagang gorengan.

Tersangka Darmini, telah dijanjikan uang Rp 15 juta jika nantinya bayi tersebut berhasil dijual oleh tersangka Sri Ningsih (44). Namun, penjualan itu batal karena pembeli menolak bayi itu hingga akhirnya aksi keempat tersangka dicium petugas dan dilakukan penangkapan.

Baca juga: Kasus Ibu Jual Bayi Baru Lahir, Awalnya Mengaku Kesulitan Biaya, Ternyata Sudah 2 Kali Jual Anak

Kasus Covid-19 pertama di Sumsel

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengumumkan satu warganya positif terpapar virus corona atau Covid-19. Hal tersebut dipastikan setelah pasien menjalani uji spesimen. Menurut Herman, sebelumnya enam spesimen pasien dalam pengawasan (PDP) dikirim ke Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) di Jakarta.

Kemudian, setelah diketahui hasilnya, satu PDP dinyatakan positif Covid-19. Pengumuman tersebut disampaikan Herman dalam konferensi pers di Palembang, Sumsel, Selasa (24/3/2020).

"Secara resmi. Sumsel saya tegaskan baru satu yang resmi terpapar Covid-19," kata Herman.

Namun, data lokasi warga yang terjangkit virus corona tersebut belum bisa disebutkan.

Baca juga: Persentase Jumlah Kematian akibat Covid-19 di Sumsel Melebihi Nasional

Babysitter rekayasa penculikan demi iPhone 11

Romiati Wulan Sari (25) yang bekerja sebagai babysitter di Palembang, Sumatera Selatan nekat merekayasa kasus penculikan terhadap dirinya sendiri.

Untuk meyakinkan penculikannya itu, Romiati membuat video dirinya digantung dan diancam pisau bersama dua sepupunya DR (18) dan NR (15). Rekaman video itupun dikirim ke majikannya.

Rupanya majikan Romiati langsung menghubungi polisi sehingga kasus itu terungkap. Tak butuh waktu lama, tersangka pun ditangkap petugas
pada Rabu (15/4/2020). Dari hasil pemeriksaan Romiati nekat membuat rekayasa kasus penculian demi membeli iPhone 11.

Baca juga: Fakta Babysitter Rekayasa Penculikan, Berawal dari Ingin Miliki iPhone 11

109 tenaga medis di Ogan Ilir dipecat Bupati

Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam membenarkan pemecatan 109 tenaga medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Pemecatan dilakukan karena 109 tenaga medis itu telah mogok kerja selama lima hari. Aksi mogok dilakukan sejak Jumat (15/5/2020).

“Ya sudah diberhentikan, saya yang menandatangi surat pemberhentiannya,” kata Ilyas saat dikonfirmasi di Kantor Badan Amil Zakat Nasional Ogan Ilir, Kamis (21/5/2020).

Baca juga: Ini Alasan Lengkap Bupati Ogan Ilir Pecat 109 Tenaga Medis secara Tidak Hormat

 

Bobol bank lewat setruk ATM di kotak sampah

Ilustrasi setruk ATM.Istimewa Ilustrasi setruk ATM.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan menangkap dua orang pelaku pembobolan di tiga dank daerah.

Kedua tersangka yang ditangkap tersebut yakni Aziz Kunadi (36), warga Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dan Mujianto (34), warga Desa Penarik, Kabupaten Muko-muko, Bengkulu.

Mereka ditangkap pada (18/7/2020) di kediaman masing-masing tanpa perlawanan. Kasubdit III Jatanras Ditreskrum Polda Sumatera Selatan, Kompol Suryadi mengatakan, kasus ini terbongkar setelah petugas mendapatkan laporan dari salah korban pada 12 September 2019.

Baca juga: Fakta Kasus Pembobolan Rp 300 Juta dari 3 Bank, Manfaatkan Sampah Struk ATM, Gunakan Data dari Website KPU

Korban yang merupakan salah satu nasabah di Bank Sumsel Babel mengeluhkan rekening miliknya sebanyak Rp 116,5 juta mendadak kosong diduga dikuras pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan, uang milik korban di rekening tersebut ternyata ditarik oleh para komplotan Aziz dengan menggunakan dokumen palsu.

"Dokumen itu berhasil dibuat para tersangka ini dengan mengambil struk penarikan di setiap ATM. Di sana, mereka langsung membuat KTP dan buku tabungan milik korban untuk dipalsukan. Lalu tersangka menarik uang di bank dengan modus ketinggalan ATM," kata Suryadi saat gelar perkara, Senin (20/7/2020).

Baca juga: Selain Pakai Setruk ATM, Pelaku Gunakan Data KPU untuk Bobol 3 Bank

Ibu dan anak tewas mengenaskan dibantai ayah

Warga Desa Tajamulya, Philips IV, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan dibuat heboh saat mengetahui ibu dan anak yang ditemukan tewas mengenaskan, ternyata dibunuh oleh orang terdekatnya.

Yuti Kontesa (30) dan anaknya RB (3) ditemukan tewas sementra pembunuhnya adalah Rendy Arisa (34), yang merupakan suami dan ayah dari kedua korban. Kasus ini terbongkar, ketika tetangga korban yang bernama Andra menemukan Yuti dan Rajata tewas di ruang tengah rumah mereka

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku pembunuhan diketahui adalah Rendy yang tak lain suami dan ayah dari korban. Ia nekat membunuh istri dan anaknya tersebut karena kecanduan narkoba.

Baca juga: Kronologi Penemuan Ibu dan Anak Tewas, Kakak Curiga Rumah Tertutup Rapat, Polisi Temukan Sarung

Anggota DPRD Kota Palembang jadi bandar narkoba

Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan menangkap seorang anggota DPRD kota Palembang inisial D karena kedapatan membawa lima kilogram sabu dan menyembunyikan ribuan butir pil ekstasi.

Penangkapan D sendiri berlangsung di Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, pagi tadi, Selasa (22/9/2020).

Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Jon Turman Panjaitan mengatakan, mereka mulanya melakukan pengembangan terkait kasus penangkapan F di Tasikmalaya, Jawa Barat yang merupakan pemilik PO Bus Pelangi.

Hasil pengembangan, diketahui jika D seorang anggota DPRD kota Palembang ternyata ikut terlibat serta menjadi bandar untuk mengendalikan peredaran narkoba itu di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.

Baca juga: Anggota DPRD Bandar Narkoba Diterbangkan dari Palembang ke Jakarta

 

Salahgunakan ambulans dan baju hazmat untuk bawa seserahan pernikahan

Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Yakin Rusdi menunjukkan mobil ambulans yang dikenakan sanksi tilang karena membawa seserahan pengantin, Selasa (20/10/2020).HANDOUT Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Yakin Rusdi menunjukkan mobil ambulans yang dikenakan sanksi tilang karena membawa seserahan pengantin, Selasa (20/10/2020).
Polrestabes Palembang melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang merupakan pengemudi dan penyelenggara hajatan pesta pernikahan yang menggunakan mobil ambulans untuk membawa barang seserahan.

Tak hanya itu, mobil ambulans jenis Suzuki AVP warna silver dengan plat nomor BG 1164 RL juga ikut dibawa ke Polrestabes Palembang karena dikenakan sanksi tilang.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Yakin Rusdi mengatakan, mobil ambulans yang membawa barang seserahan itu dikenakan pasal 307 Undang-undang lalulintas.

Dimana setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor angkutan umum atau barang tidak memenuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan daya angkut dan dimensi.

Dalam pasal tersebut tertulis,sanksi yang dikenakan tersebut berupa denda Rp 500.000.

Baca juga: Ambulans Dipakai Angkut Barang Seserahan Pernikahan, 2 Orang Diperiksa Polisi

Tambang batu bara amblas

Sebanyak 11 orang penambang batu bara ilegal di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dikabarkan tewas setelah tanah galian tambang tersebut ambles, Rabu (21/10/2020).

Akibat kejadian tersebut, tiga orang penambang yang selamat sebagai dari kejadian itu ditetapkan polisi sebagai tersangka. Mereka yakni BG 38), warga Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, MD (26) warga Lampung Selatan, Lampung dan DG (56) warga Bandung Selatan, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, penetapan tersangka tersebut setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut.

Dari pemeriksaan itu mereka diketahui telah menyalahi aturan dengan melakukan aktivitas penbambangan ilegal di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

"Mereka sudah beraktivitas (melakukan penggalian) sejak tiga minggu dan baru membuka jalan (tambang),"kata Supriadi saat gelar perkara (23/10/2020).

Baca juga: Tambang Batu Bara Ilegal Kembali Telan Korban, Gubernur Sumsel Wacanakan Legalisasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com