Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Liburan ke Bandung Wajib Bawa Surat Hasil Rapid Test Antigen

Kompas.com - 22/12/2020, 11:05 WIB
Putra Prima Perdana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Dalam rangka mengantisipasi lonjakan wisatawan pada libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, mewajibkan para wisatawan membawa surat keterangan hasil rapid test antigen tiga hari terakhir.

Kewajiban tersebut mengacu pada surat edaran nomor 440/SE.149-Bag.Huk tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal 2020, Tahun Baru 2021 dan Pelarangan Perayaan Tahun Baru serta Pencegahan Kerumunan Massa.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 21 Desember 2020, Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta para pelaku usaha dan masyarakat untuk membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan massa, khususnya saat libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Baca juga: Jumlah Tempat Tidur Perawatan Pasien Covid-19 di Kota Bandung Menipis

Oded mengakui, Perwal ini meralat hasil rapat terbatas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung yang pekan lalu menyatakan tidak ada kewajiban hasil rapid test antigen untuk wisatawan yang berlibur ke Kota Bandung.

"Ketika hari Jumat (pekan lalu)  kita rapat terbatas, surat dari gubernur belum kita terima sehingga luput dari pembahasan. Setelah kita selesai rapat dan sudah buat konferensi pers, baru diterima surat itu,"  kata Oded di Taman Kandaga Puspa, Bandung Wetan, Kota Bandung, Selasa (22/12/2020).

"Tapi sekarang saya sudah tanda tangan sesuai arahan gubernur dan pemerintah pusat (untuk mewajibkan wisatawan membawa hasil rapid antigen)," sambungnya.

Baca juga: Blokade Jalan Bandung-Cirebon, Massa di Sumedang Minta Rizieq Shihab Dibebaskan

Lebih lanjut Oded menjelaskan, hasil rapid test antigen akan diminta di tempat-tempat wisata di Kota Bandung seperti hotel yang menjadi syarat check-in.

Pemerintah Kota Bandung pun akan rutin memeriksa tempat wisata untuk memastikan prosedur penunjukan hasil rapid test antigen wisatawan benar-benar diminta oleh pengusaha tempat wisata. 

"Pengawasan tetap terus dilakukan," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com