Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Jateng Wajib Rapid Test Antigen, Ganjar: Kalau Enggak Bisa, Lebih Baik Enggak Pulang

Kompas.com - 22/12/2020, 09:15 WIB
Riska Farasonalia,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Para pendatang dari luar daerah diwajibkan melakukan rapid test antigen sebagai syarat masuk ke Jawa Tengah saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Kebijakan tersebut berlaku sejak pemerintah pusat memperketat peraturan perjalanan menjelang libur akhir tahun pada 18 Desember.

Peraturan itu dibuat untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 setelah libur akhir tahun.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, aturan itu diterapkan dari 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Kebijakan itu berlaku bagi seluruh pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi pesawat, kereta api, dan kapal laut.

Baca juga: Tim Denny Indrayana-Difri: Statement Kapolda dan Danrem Terkesan Tidak Netral, Ini Ranah Politik

Pemprov Jateng akan mulai mengambil sampel rapid test antigen pada 24-31 Desember di sejumlah titik.

"Kewajiban (tes rapid antigen) mulai 18 Desember sampai 8 Januari. Sementara, untuk sampling rapid test antigen dilakukan di 11 check point akan dilaksanakan antara 24 hingga 31 Desember 2020," kata Ganjar di kantornya, Senin (21/12/2020).

Ganjar meminta masyarakat tak mudik pada libur akhir tahun untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Kita itu kan ingin menyelamatkan mereka dan menyelamatkan orang yang mau didatangi itu aja sebenarnya. Kesadaran itu yang butuh orang paham. Kalau anda ngeyel kan tidak pernah tahu anda itu sakit atau enggak. Nah kita minta masyarakat untuk melakukan itu kita mewajibkan itu (rapid test antigen). Kalau enggak bisa lebih baik enggak pulang," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com