Bulan November Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten
menangkap sindikat pemalsu padu yang mencatut nama Baduy.
Total ada tiga orang yang ditangkap mereka berperan sebagai pembuat dan pengedar.
Kapolda Banten saat itu, Irjen Pol Fiandar mengatakan, para pelaku memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk memproduksi dan menjual madu palsu khas Banten sebagai obat daya tahan
tubuh.
Madu palsu tersebut sudah diedarkan ke berbagai tempat di Indonesia baik dijual offline melalui agen maupun via marketpalce. Omzetnya mencapai miliaran rupiah.
Tetua adat Baduy dan juga Kepala Desa Kanekes, Jaro Saija mengaku kaget dengan beredarnya madu palsu yang mengatasnamakan Baduy. Hal tersebut, kata dia mencoreng nama baik Baduy yang selama ini menjaga kealamian adat dan budaya.
Jaro Saija mengaku ditipu dengan beredarnya madu palsu, hingga sejumlah warganya turut menjadi pengedar. Untuk membuktikan jika Baduy terbebas dari masu palsu, tetua adat kemudian memusnahkan puluhan liter madu paslu yang berhasil disita.
Baca juga: Pabrik Madu Khas Banten Palsu Dibongkar Polisi, Tiga Orang Diamankan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.