Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2020 Banten, dari Kasus Madu Palsu, Banjir Bandang, hingga Pria Ditangkap karena Kritik Jalan Rusak

Kompas.com - 22/12/2020, 07:30 WIB
Acep Nazmudin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

3. Aksi Vandalisme di Tempat Ibadah di Pasar Kemis Tangerang

Aksi mencorat-coret dinding mushala dan menyobek Al Quran terjadi di Mushala Darussalam, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang, Banten. Video kondisi mushola yang dicoret-coret viral di media sosial.

Belakangan diketahui pelakunya adalah S, remaja yang rumahnya tidak jauh dari lokasi mushola yang dicoret-coret tersebut. S ditangkap di kediamannya dua jam setelah polisi menerima laporan dari warga soal kondisi mushala.

Saat konferensi pers di Mapolres Kota Tangerang, S tampak menangis selama beberapa menit, hingga harus ditengankan oleh polisi yang mendampinginya.

Dalam konferensi pers tersebut diketahui jika S melakukan coret-coret mushala lantaran dalam kondisi kejiwaannya yang tidak stabil. S diketahui tengah menjalani pengobatan
psikis. S melakukan vandalisme tidak hanya di satu mushala, tapi ada dua, satu lagi berjarak 400 meter dari rumahnya.

Baca juga: Terus Menangis Saat Diperiksa, Psikolog Nyatakan Pelaku Vandalisme Mushala Alami Depresi, Ini Penjelasannya

4. Kritik Jalan Rusak sebabkan Ibu Hamil Ditandu, Seorang Pria Ditangkap

Badrudin alias Badru harus berurusan dengan polisi setelah mengkritik jalan rusak di kampungnya di Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.

Badru dibawa ke kantor polisi lantaran posting jalan rusak di akun Facebook pribadinya. Postingannya berisi keluh kesah dan kritik ke pemerintah soal jalan rusak bertahun-tahun hingga ibu hamil harus ditandu ketika dibawa ke puskesmas.

Kapolsek Panggarangan, AKP Rohidi menampik jika Badru ditangkap. Saat dikonfirmasi Kompas.com, Rohidi mengatakan jika Badru dibawa ke kantor polisi lantaran ada gejolak di kampungnya setelah postingan tersebut viral.

"Bukan diamankan, tapi dilindungi agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak warga yang pro ke kepala desa dengan pihak yang sebaliknya," kata AKP Rohidi saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (4/11/2020).

Badru kemudian dipulangkan setelah ada musyawarah antara kepala desa, pihak keluarga
dan sejumlah tokoh desa setempat. Badru pulang setelah dua hari menginap di
Polsek Panggarangan.

Baca juga: Warga Dibawa ke Kantor Polisi akibat Unggah Video Jalan Rusak, Ini Kata Kapolsek

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com