KOMPAS.com - Koordinator hukum pasangan Denny Indrayana-Difriadi Darjat menyayangkan komentar Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto dan Danrem 101/Antasari Brigjen Firmansyah terkait penggalangan dana sengketa pilkada.
Menurutnya, tak elok jika Kapolda dan Danrem mengomentari hal yang bersifat politik seperti itu.
"Statement Kapolda bersama Danrem itu terkesan tidak netral. Itu tidak perlu ditanggapi oleh Kapolda dan Danrem, ini kan ranah politik," ujar Jurkani saat dikonfirmasi, Senin (21/12/2020).
Jurkani menyebutkan, upaya penggalangan dana untuk membiayai proses sengketa Pilkada Kalsel di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, itu tak melanggar hukum.
Tim Denny Indrayana-Difriadi telah mencari potensi pelanggaran sebelum menggulirkan penggalangan dana tersebut.
Baca juga: Denny Indrayana Galang Dana Sengketa Pilkada, Kapolda Kalsel: Jangan Libatkan Masyarakat
"Sudah kita bahas itu, tidak ada aturan hukum yang tidak memperbolehkan. Jadi itu tidak melanggar hukum," jelasnya.
Menurutnya, seluruh donasi yang terkumpul akan digunakan membiayai berbagai keperluan selama sengketa pilkada di MK.
Lagipula, penggalangan dana itu dibuat atas kemauan tim relawan dan masyarakat Kalsel yang mendukung Denny Indrayana-Difri.
Bahkan, donatur dalam penggalangan dana itu tak hanya berasal dari Kalsel.
"Yang memberikan donasi bukan hanya dari Kalsel, tapi ada juga yang di luar Kalsel. Donasi itu untuk transportasi, akomodasi dan untuk saksi ahli," jelasnya.
Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto menanggapi penggalangan dana yang dibuat pasangan Denny Indrayana-Difri. Menurutnya, tak elok jika melibatkan masyarakat dalam proses sengketa pilkada.
"Jangan libatkan masyarakat, sehingga warga banua tenang, karena yang terpilih merupakan pilihan masyarakat Kalsel," ujar Rikwanto dalam keterangan yang diterima, Minggu (20/12/2020).
Senada dengan Rikwanto, Danrem 1010/Antasari Brigjen TNI Firmansyah mengatakan, rekapitulasi suara Pilkada Kalsel telah selesai.
Baca juga: Tolak Hasil Rekapitulasi KPU Kalsel, Denny Indrayana: Belum Final, Masih Ada Tahapan di MK
Ia meminta pasangan yang tak puas dengan hasil rekapitulasi tak melibatkan masyarakat.
"Silakan kumpulkan bukti data fakta yang ada, silakan sengketa di MK, namun imbauan kami dalam pelaksanaan sengketa jangan libatkan lagi masyarakat Kalsel," kata Firmansyah.
Masyarakat Kalsel, kata dia, telah menunaikan hak pilihnya pada 9 Desember.
Ia juga mengingatkan para pendukung paslon yang unggul tak merayakan secara berlebihan.
Sebaiknya, pendukung fokus mengawasi dan mengingatkan jagoannya untuk menjalankan program dan visi misi yang disampaikan selama kampanye.
"Paslon yang unggul jangan sombong, jangan menjelekkan lawan. Mari kita sikapi bahwa kita bersaudara. Selanjutnya, bagaimana kita membangun sesuai visi misi yang disampaikan pada saat kampanye," jelasnya.
Baca juga: Silakan Kumpulkan Bukti, Silakan Sengketa di MK, namun Jangan Libatkan Masyarakat Kalsel
Sebelumnya, pasangan Denny-Difri akan mendaftarkan sengketa Pilkada Kalsel di Mahkamah Konstitusi pada Selasa (22/12/2020).
Untuk membiayai sengketa Pilkada Kalsel MK, Denny Indrayana membuka penggalangan dana yang diberi nama "Donasi Rp. 5.000 Selamatkan Banua Kita".
(KOMPAS.com/Andi Muhammad Haswar)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.