Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 Gereja di Solo Dapat Pengamanan Ketat Polisi Saat Natal

Kompas.com - 21/12/2020, 15:16 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Sebanyak 16 gereja di Solo, Jawa Tengah, mendapatkan pengamanan ketat dari aparat kepolisian saat perayaan ibadah Natal 2020.

Sebab, 16 gereja ini masuk dalam prioritas pertama karena memiliki jumlah jemaat yang banyak.

"Berdasarkan hasil identifikasi kita 16 gereja ini merupakan gereja yang memiliki jumlah jemaat terbanyak," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak ditemui di Solo, Jawa Tengah, Senin (21/12/2020).

Baca juga: Rumor Ditawari Posisi Mensos, Wali Kota Solo: Antara Siap dan Tidak

Meski demikian, Ade mengatakan, gereja yang jumlah jemaatnya sedikit tetap mendapatkan pengamanan polisi.

Hal tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga saat melaksanakan ibadah Natal.

Di sisi lain, Ade juga mengingatkan kepada pengurus gereja yang melaksanakan ibadah Natal secara tatap muka agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Tentu yang tatap muka disampaikan kepada pengurus gereja agar pengaturan sesi waktu maupun pembatasan personel dalam suatu kegiatan atau ruangan harus mematuhi protokol kesehatan," ungkap dia.

Baca juga: Belajar Tatap Muka di Solo Ditunda, Ini Penjelasan Wali Kota Rudy

Sementara dalam pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, sebanyak 750 personel baik dari unsur Polri, TNI, Satpol PP dan potensi masyarakat diterjunkan.

Polisi juga menurunkan tim mobile sebanyak lima tim pengurai kerumuman massa dari unsur TNI-Polri maupun Satpol PP.

Mereka akan bertugas memburu dan momonitor kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumuman massa.

"Kita akan melalui cara-cara soft sampai hard approach untuk membubarkan kerumuman massa. Termasuk kita telah membentuk tim penyidik kerumuman apabila terjadi perlawanan atau imbauan petugas tidak dihiraukan," terangnya.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menambahkan, mempersilakan kepada warga untuk melaksanakan ibadah Natal di gereja.

Kendati diperbolehkan, Rudy meminta jumlah jemaat dibatasi hanya 50 persen.

Adapun pembatasan jumlah jemaat yang melaksanakan ibadah Natal ini karena masih pandemi Covid-19.

"Ibadah boleh. Ada yang menyelenggarakaan virtual. Yang meminta izin kita beri izin dengan 50 persen kapasitas gedung. Dan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Rudy menambahkan petugas gabungan akan melakukan pengecekan dan sterilisasi gereja-gereja di Solo sebelum ibadah Natal diselenggarakan.

"Satpol PP tugasnya mengecek protokol kesehatan dan TNI-Polri bidang keamanannya," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com