Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Kabupaten di Babel Selesaikan Pilkada Tanpa Gugatan, Ini Rahasianya

Kompas.com - 21/12/2020, 13:19 WIB
Heru Dahnur ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Bangka Belitung memastikan penyelenggaraan pilkada di empat kabupaten resmi berakhir tanpa gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner Bawaslu Bangka Belitung Dewi Rusmala mengatakan, terhitung 18 Desember 2020 pilkada di Bangka Belitung dinyatakan selesai karena tidak ada pasangan calon yang melayangkan gugatan.

"Sesuai aturan gugatan dilayangkan dalam 3 hari setelah pleno KPU. Sampai batas 18 Desember itu tidak ada yang dibawa ke MK," ujar Dewi di kantornya, Senin (21/12/2020).

Baca juga: Lebih Murah, Rapid Test Antigen di Bandara Pangkalpinang Diserbu Warga hingga Antrean Mengular

Dewi menilai, tidak adanya gugatan ke MK menjadi pertanda penyelenggaraan pilkada sudah berjalan sesuai prosedur.

Meskipun dilaksanakan di tengah pandemi corona, pelanggaran tidak signifkkan.

"Hanya satu yang pemungutan suara ulang yakni di TPS 5 Desa Air Bara, Bangka Selatan. Semua paslon menerima hasil tersebut," ujar dia.

Sedangkan dari segi perolehan suara, masing-masing pasangan calon memiliki selisih yang cukup besar.

Baca juga: Mulai 21 Desember, Masuk ke Bangka Belitung Wajib Rapid Test Antigen

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Firman Pardede menyebutkan, pasangan calon telah membuktikan legowo dengan hasil pilkada yang telah ditetapkan KPU.

"Paslon berani untuk kalah dan siap untuk menang ketika suara terbanyak sudah dikumpulkan dan diumumkan," ujar dia.

Di sisi lain, upaya pengawasan kata Firman juga telah berjalan maksimal.

Seperti dokumentasi C2 yang kerap jadi persoalan serta pencatatan di Sirekap yang diwanti-wanti berjalan baik sejak awal.

"Alhamdulillah tidak sampai ke MK. Karena saat pandemi ini perjalanan keluar cukup ketat dan via daring juga sulit rasanya," ucap Firman.

Empat kabupaten yang menyelenggarakan pilkada yakni Belitung Timur, Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Bangka Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com