Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Pesawat Lion Air Tergelincir di Lampung | Jembatan Bambu Senilai Rp 200 Juta

Kompas.com - 21/12/2020, 06:48 WIB
Candra Setia Budi

Editor

“Sehari tiga kali dengan patokan jam, jam enam, jam 12 sing dan enam sore. Saat sore ketika sudah gelap. Tergantung terang atau sudah gelap,” kata Mbah Wiryo.

Baca juga: Usia Hampir Seabad, Mbah Wiryo Masih Setia Bunyikan Lonceng Gereja Saban Hari

 

4. Pelihara bebek untuk samarkan suara saat rakit senjata

Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, tersangka kasus terorisme diduga sengaja memelihara bebek untuk menyamarkan suara saat merakit senjata.

Bahkan, warga di sekitar mengenalanya dengan julukan Udin bebek.

"Tersangka di sini mengaku bernama Safrudin, berjualan bebek potong, dikenal dengan nama Udin Bebek," kata Pandra di lokasi rumah tersangka, di Seputih Banyak, Lampung Tengah, Sabtu (19/12/2020).

Kata Pandra, Upik Lawanga ini sengaja memelihara bebek untuk menyamarkan suara saat merakit ataupun menguji senjata.

"Jadi, tersangka memelihara bebek ini agar suara saat merakit senjata tidak terdengar oleh warga sekitar. Memang betul-betul dipikirkan oleh tersangka," ujarnya.

Baca juga: Tersangka Kasus Terorisme Diduga Gunakan Bebek untuk Samarkan Suara Saat Rakit Senjata

 

5. Fakta pasutri di Surabaya mesum di atas motor

Potongan gambar video viral pengendara motor melakukan tindak asusila di tengah jalan.istimewa Potongan gambar video viral pengendara motor melakukan tindak asusila di tengah jalan.

Warganet dihebohkan dengan beredarnya sebuah video pengendara motor berbuat mesum di tengah jalan.

Diketahui peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Kenjeran arah Jembatan Suramadu, Kecamatan Kenjaren, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/12/2020) lalu.

Setelah video tersebut viral, polisi pun langsung melakukan penyelidikan, dan diketahui pelaku video mesum tersebut merupakan pasangan suami istri berinisial AS (41), dan ES (31).

Pasutri tersebut diamankan polisi di wilayah makam Mbah Ratu, Demak Surabaya, pada Kamis (17/12/2020) siang.

Kepada polisi, AS mengaku, perbuatan tak pantas itu terjadi lantaran ia sedang dalam kondisi mabuk berat setelah pesta miras di salah rumah temannya.

Meski mereka merupakan pasutri, pihaknya akan menyiapkan pasal untuk menjeratnya keduanya.

"Kita siapkan Pasal 281 KUHP tentang kesusilaan di depan umum dan pasal pornografi," Kasat Reskrim Polretabes Surabaya Kompol Oki Ahadian.

Baca juga: 4 Fakta Pasutri di Surabaya Mesum di Atas Motor, Viral di Medsos, Pelaku Ditangkap

 

Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Tri Purna Jaya, Muhlis Al Alawi, Dani Julius Zebua, | Editor: Aprilia Ika, Rachmawati, Teuku Muhammad Valdy Arief, Candra Setia Budi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com