NGAWI, KOMPAS.com - Jelang pemilihan kepala desa (Pilkades), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur resah dengan beredarnya informasi seputar pilkades.
Informasi yang beredar, Camat Kendal mengancam akan mencoret warga penerima PKH jika tidak memilih salah satu calon kepala desa yang direkomendasikannya.
Sebelumnya, sejumlah ketua kelompok PKH mengaku dikumpulkan Camat Kendal di rumah makan Pawon Sewu Kabupaten Magetan pada Jumat (18/12/2020).
Di tempat itu, mereka diancam akan dicoret bagi penerima PKH dan bagi ketua kelompok PKH akan diganti jika tidak memilih salah satu calon kepala desa.
Baca juga: Suami Lawan Istri hingga Bapak Vs Anak di Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis
Lantaran informasi ancaman tersebut sudah meresahkan, Pj Kepala Desa Sidorejo Ahmad Noto Yudo mengatakan, pihak desa akhirnya berinisiatif mengumpulkan ketua-ketua kelompok PKH di Balai Desa pada Minggu (20/12/2020)
Agendanya yakni untuk memberikan pemahaman kepada warga terkait informasi yang meresahkan tersebut.
“Kami resah, bahkan ada rekan kami yang sakit gara-gara mikir itu. Dapat uang tapi belum kami buka,” ujar salah satu ketua kelompok PKH Desa Sidorejo, dalam di Balai Desa Sidorejo, Minggu (20/12/2020).
Baca juga: Sleman Gunakan Sistem E-voting dalam Pelaksanaan Pilkades
Pj Kepala Desa Sidorejo Ahmad Noto Yudo kemudian meluruskan bahwa pemilihan Kepala Desa Sidorejo tidak ada kaitannya dengan penerima manfaat PKH.
Sebab yang berhak menentukan dicoret atau tidak penerima PKH adalah Kementerian Sosial dan usulan penerima PKH merupakan hasil dari musyawarah desa, bukan Camat Kendal.
“Warga kami memang resah dan kami pastikan bahwa pilkades tidak mempengaruhi dicoret atau tidak penerima PKH,” kata Ahmad, Minggu.
Dikonfirmasi secara terpisah, Camat Kendal Kusnu Heri Purwanto membantah jika ada pertemuan antara dirinya dengan sejumlah ketua kelompok PKH di rumah makan Pawon Sewu, Kabupaten Magetan pada Jumat (18/12/2020).
Dia juga membantah telah mengancam akan mencoret warga penerima PKH jika tidak memilih salah satu calon kepala desa yang dia rekomendasikan.
“Tidak ada, itu tidak benar. Situasi saat ini dimanfaatkan oleh oknum,” tulisnya melalui pesan singkat ketika dikonfirmasi Kompas.com, Minggu.
Sebagai tambahan informasi, pemilihan Kepala Desa Sidorejo akan dilaksanakan pada 23 Desember 2020 mendatang diikuti oleh lima orang calon.
Sebanyak lebih dari 5.000 pemilik hak suara warga Desa Sidorejo akan memilih di 14 TPS yang disediakan oleh penitia pemilihan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.