Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Anggota MIT Pimpinan Santoso Bebas Bersyarat

Kompas.com - 20/12/2020, 14:34 WIB
Junaedi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com– Rudi Haruna alias Rudi Hitam, terpidana kasus terorisme yang pernah bergabung dalam Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso, bebas setelah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Dia keluar dari penjara setelah mendapat status bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia setelah menjalani hukuman selama enam tahun dua bulan.

Saat bebas, Rudi langsung pulang ke kampung halamannya dengan kawalan dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

Baca juga: Ketua Harian Kompolnas: 37 Eks Anggota FPI Masuk JAD dan MIT

“Saya akan kembali kumpul dengan keluarga yang sudah lama berpisah,” tutur Rudi sesaat sebelum meninggalkan Lapas Polewali Mandar, Minggu (20/12/2020). 

Dia juga berjanji tidak mengulangi kesalahannya. 

Rudi, mantan anggota MIT pimpinan Santoso, bebas bersyarat dari Lapas Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (20/12/2020).KOMPAS.COM/JUNAEDI Rudi, mantan anggota MIT pimpinan Santoso, bebas bersyarat dari Lapas Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (20/12/2020).

Kepala Lapas Polewali Mandar Abdul Waris mengatakan, selama menjalani hukuman, Rudi menunjukkan sikap baik.

“Yang bersangkutan menunjukkan sikap yang baik selama di Lapas. Dia baik kepada sesama warga binaan juga kepada pegawai lapas. Saya berharap Rudi bisa jadi duta di kampung halamannya dan mengamalkan apa yang dia pelajari selama di lapas,” sebut Abdul Waris.

Selama berada dalam Lapas Polewali Mandar, Rudi dikenal warga binaan lain dengan sapaan ustaz.

Baca juga: Buru Kelompok MIT Pimpinan Ali Kalora, Kapolda Sulteng Berkantor di Poso

Dia juga aktif mengajarkan warga binaan lain untuk mengaji dan membaca Al-Quran. Abdul Waris juga mengatakan, Rudi rutin jadi imam setiap berlangsung shalat berjemaah.

Rudi, mantan anggota MIT pimpinan Santoso, bebas bersyarat dari Lapas Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (20/12/2020).KOMPAS.COM/JUNAEDI Rudi, mantan anggota MIT pimpinan Santoso, bebas bersyarat dari Lapas Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (20/12/2020).
Sebagai informasi, Rudi ditangkap pada 2014 karena keterlibatannya dalam kelompok MIT di Poso, Sulawesi Tengah.

Dia kemudian ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Polri: 32 Simpatisan MIT yang Ditangkap Sepanjang 2020 Berasal dari Luar Sulawesi Tengah

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menghukum Rudi tujuh tahun penjara karena keterlibatannya dalam kelompok MIT di Poso, Sulawesi Tengah.

Pada tahun 2016, dia dipindah ke Lapas Polewali Mandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com