Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paslon 02 Pilkada Nunukan Tuding Banyak Pemilih Siluman, Ajukan Gugatan ke MK

Kompas.com - 20/12/2020, 13:09 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Ajukan gugatan

Pertama, membatalkan keputusan KPU Kabupaten Nunukan Nomor : 797/PL.02.6-Kpt/6503/Kpu-Kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Nunukan tahun 2020 yng diumumkan pada hari Rabu tanggal 16 Desember 2020 pukul 00.30 WITA.

Kedua, mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 1, Asmin Laura Hafid dan Hanafiah atau menyatakan pemungutan suara ulang di 541 TPS di Kabupaten Nunukan.

Ketiga, mengurangi perolehan suara pasangan calon nomor urut 1 dengan jumlah daftar pemilih tambahan di 351 TPS, atau

Keempat, menyatakan pemilu ulang di 351 TPS yang tersebar di sejumlah kecamatan.

"Gugatan kami sudah terdaftar di Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) Nomor : 50/PAN.MK/AP3/12/2020 pada Jumat 18 Desember 2020 pukul 21.29 WIB dan diterima Panitera MK, Muhidin SH.,M.Hum," tegasnya.

Tanggapan KPU Nunukan

Dikonfirmasi terkait gugatan Damai, Ketua Komisioner KPU Nunukan Rahman membenarkan hal tersebut.

Hanya saja, sampai hari ini, KPU Nunukan belum menerima pemberitahuan resmi dari MK sehingga belum bisa berkomentar lebih jauh.

"Memang ada gugatan ke MK, waktu saya membuka website MK, sempat melihat permohonan itu, tapi secara resmi belum ada pemberitahuan ke kita sebagai termohon," jawabnya.

Rahman menambahkan, saat ini gugatan masih dalam proses MK, yang nantinya memungkinkan terjadi perbaikan dan perubahan gugatan sengketa hasil atau selisih hasil.

"Pada prinsipnya, kami tetap mempersiapkan diri terkait dengan menjawab pertanyaan yang ditudingkan kepada KPU sebagai termohon," tegasnya.

Ada dua Paslon yang berkompetisi di Pilkada Nunukan 2020, Paslon nomor urut 1, Asmin Laura Hafid–Hanafiah (Amanah), dengan dukungan Partai Hanura (7 kursi), Golkar (2 kursi), PDI-P (2 kursi), Gerindra, Nasdem, Perindo, masing masing 1 kursi dan partai non parlemen di Nunukan, masing masing PKB dan Gelora.

Dan Paslon nomor urut 2, Danni Iskandar – Muhammad Nasir (Damai), didukung Demokrat (5 kursi), PKS (4 kursi), PBB dan PPP, masing masing 1 kursi, partai pendukung non parlemen adalah PKPI dan PAN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com