Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Knalpot "Brong" Sepeda Motor Jadi Sasaran Razia Polisi

Kompas.com - 20/12/2020, 11:58 WIB
Labib Zamani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Ratusan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau tak sesuai standar diamankan di Polresta Solo, Jawa Tengah, Sabtu (19/12/2020) malam.

Kendaraan itu merupakan hasil operasi yang digiatkan polisi menjelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Solo.

Kanit Turjawali Sat Lantas Polresta Solo, AKP Yulianto menerangkan, operasi kendaraan menggunakan knalpot brong merupakan instruksi Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam menciptakan kondisi Kamtibmas di Solo aman dan nyaman menjelang Natal dan Tahun Baru.

Dalam operasi itu ada sekitar 144 unit kendaraan yang menggunakan knalpot brong berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

"Fokus kita merazia kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising," kata Yulianto.

Baca juga: Malam Tahun Baru, Motor Dengan Knalpot Brong Akan Ditindak

Operasi yustisi libatkan TNI-Polri

Menurut dia operasi ini bukan kali pertama dilakukan polisi. Sebelumnya, polisi juga mengamankan 500 unit kendaraan yang tidak menggunakan knalpot standar.

Dia menyebutkan berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot dan kedalaman alur ban didenda paling banyak Rp 250.000 atau kurungan 1 bulan.

"Sebelumnya Satlantas berhasil mengamankan hampir 500 motor knalpot brong. Para pengendara yang membawa kendaraan dengan knalpot bising tersebut dikenakan sanksi tilang dan motor ditahan hingga penggantian knalpot standar pabrikan," kata dia.

Guna menciptakan perayaan Natal dan Tahun Baru di Solo aman dan damai, pihaknya akan terus menggiatkan operasi kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Di sisi lain juga melaksakanan operasi gabungan skala besar dan yustusi dengan melibatkan unsur TNI-Polri.

Baca juga: Kapolda Jateng Apresiasi Pendukung Jokowi yang Tak Pakai Knalpot Brong

 

Rombongan masuk ke Solo akan dihalau

Sebelumnya diberitakan, Polresta Solo, Jawa Tengah, sudah menyiapkan beberapa kegiatan untuk mencegah terjadinya kerumunan pada malam pergantian tahun 2021.

Salah satunya adalah menutup jalur masuk ke Kota Solo.

"Menghalau, menyekat, rombongan-rombongan yang akan menuju ke Solo. Karena kita tidak menginginkan tingkat konsentrasi massa yang merayakan malam pergantian tahun itu berada di Solo. Penyekatan di empat pintu masuk Solo," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak di Solo, Jawa Tengah, Kamis (17/12/2020).

Selain itu, Polresta Solo juga akan menerjunkan sebanyak 550 personel untuk mengamankan perayaan Natal 2020 danTahun Baru 2021.

"Personel yang diturunkan nanti selain untuk melaksanakan tugas pengamanan di gereja-gereja di wilayah hukum Polresta Solo, juga kita akan menurunkan tim mobile pemburu kerumuman atau pengurai kerumunan," kata Ade.

Pihaknya juga akan menerjunkan tim dari Satlantas bergabung dengan Dinas Perhubungan Solo untuk melaksanakan razia kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau brong.

"Kendaraan knalpot brong itu nanti akan kita tindak. Kita akan lakukan penyitaan ranmor sampai knalpot yang dipakai itu diganti dengan yang sesuai," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com