Sembilan orangutan itu kemudian diterbangkan ke Bandara International Kualanamu pada 18 Desember 2020, pukul 13.05 WIB.
Baca juga: 5 Orangutan Dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya Kalbar
Menurut Hotmauli, secara fisik, semua orangutan yang dipulangkan dinyatakan sehat dan telah menjalani serangkaian test kesehatan termasuk tes Covid-19.
Selama di Malaysia sambil menunggu proses hukum selesai, 9 orangutan dititip dan dirawat di National Wildlife Rescue Center di Sungkai Perak - Malaysia
"Semua orangutan merupakan barang bukti kasus perdagangan/peredaran satwa illegal di Malaysia. Saat itu usia orangutan tersebut diperkirakan antara 2-5 tahun. Karena bukan merupakan satwa Malaysia, pihak Malaysia telah meminta satwa tersebut untuk dipulangkan ke Indonesia," katanya.
Baca juga: Bayi Orangutan yang Dirantai Warga di Rumah Walet Alami Cedera Kaki
Sembilan orangutan ini akan menjalani proses karantina dan rehabilitasi di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan di Batumbelin, Kecamatan Sibolangit yang dikelola bersama oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara bersama dengan Yayasan Ekosistem Lestari di bawah kerjasama Program Konservasi Orangutan Sumatera (Sumatran Orangutan Conservation Programme - SOCP).
Di Siblolangit, mereka menjalani perawatan dan proses rehabilitasi sehingga siapa dilepasliarkan ke habitat alaminya.
Mengenai masih terjadinya perdagangan satwa liar dilindungi, Hotmauli tidak menampiknya.
"Tidak bisa tidak tutupi. Kenyataannya masih ada (terjadi), buktinya. Terutama sekarang perdagangan melalui cyber, teknologi informasi, tapi Polri dan Gakkum tetap bekerja," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.