Menurut Eko, Upik Lawanga sudah sejak 2013 tinggal di lokasi tersebut. Namun, baru tahun lalu membuat KTP dengan identitas Safrudin.
Terkait bunker di kediaman Upik Lawanga, salah satu warga, Iin mengaku tidak pernah mengetahui kapan tersangka membuat bunker tersebut.
Baca juga: Jokowi Serahkan Kompensasi Rp 39,2 Miliar kepada Korban Terorisme Masa Lalu
Diduga, tersangka membuat bunker itu seorang diri.
"Saya enggak pernah melihat dia (tersangka) membuat bunker itu, atau ada tukang yang buat. Orangnya memang kurang bergaul. Paling hanya menegur kalau saya lewat," kata Iin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.