Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surabaya hingga Kalsel, Ini Daerah yang Paslonnya Ajukan Gugatan ke MK

Kompas.com - 20/12/2020, 10:10 WIB
Pythag Kurniati

Editor

4. Pilkada Rembang, paslon Harno-Bayu ajukan gugatan

Pasangan Pilkada Rembang Harno-Bayu telah resmi mengajukan gugatan ke MK, Kamis (17/12/2020) pukul 23.59 WIB.

Salah satu kuasa hukum Harno - Bayu, Nimerodi Gulo menilai telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif.

Gulo mengaku telah mengumpulkan bukti-bukti terkait pelanggaran dalam proses pilkada.

"Pilkada Rembang ditemui banyak kecurangan -kecurangan. Bahkan potensi TSM cukup terlihat, yakni ada kekuasaan yang bermain dengan menggunakan kekuasaan dalam mengatur pemenangan pasangan calon tertentu," terang Gulo saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Sabtu (19/12/2020).

Dalam proses kemarin, tim Harno-Bayu mengaku sudah melaporkan kepada penyelenggara maupun pengawas.

Namun, tim Harno-Bayu merasa laporan tersebut tidak ditindaklanjuti.

"Temuan-temuan ini sebenarnya sudah secara langsung disampaikan oleh saksi-saksi kami dalam proses rekap kemarin di tingkat Kecamatan, hanya saja belum ada tindak lanjut," kata tim advokasi Harno-Bayu, Karyono.

Baca juga: Temukan Dugaan Pelanggaran di Pilkada Rembang, Paslon Harno - Bayu Ajukan Gugatan ke MK

5. 4 petahana di NTT

Ilustrasi PilkadaKOMPAS/PRIYOMBODO Ilustrasi Pilkada
Dari sembilan kabupaten di NTT yang menggelar Pilkada tahun 2020, sebanyak empat pasangan calon bupati serta wakil bupati di NTT resmi mengajukan gugatan ke MK.

Empat pasangan tersebut semuanya merupakan calon petahana.

Mereka adalah Wilybrodus Lay-JT Ose Luan di Kabupaten Belu, Stefanus Bria Seran-Wendelinus Taolin di Kabupaten Malaka, Agustinus Niga Dapawole-Gregorius DL Pandango di Kabupaten Sumba Barat dan Maria Geong-Silverius Sukur Kabupaten Manggarai Barat.

Perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Malaka 2020 didaftarkan pada Jumat (18/12/2020), melalui APPP nomor 25/PAN.MK/AP3/12/2020.

Perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Sumba Barat tahun 2020 didaftarkan pada Kamis (17/12/2020) malam, dengan APPP nomor 19/PAN.MK/AP3/12/2020.

Sedangkan, perselisihan Kabupaten Manggarai Barat tahun 2020 didaftarkan pada Jumat (18/12/2020) malam, dengan APPP nomor 51/PAN.MK/AP3/12/2020.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Achmad Faizal, Andi Muhammad Haswar, Aji YK Putra, Sigiranus Marutho Bere, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Aprilia Ika, Farid Assifa, Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com