Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haris-Sani Menang Tipis di Pilkada Jambi, Paslon CE-Ratu akan Gugat ke MK

Kompas.com - 20/12/2020, 09:54 WIB
Suwandi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Rapat pleno KPU Jambi memutuskan paslon Haris-Sani menang tipis dari pasangan CE-Ratu di Pilkada Jambi.

Haris-Sani memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 596.621 suara, kemudian disusul pasangan CE-Ratu memperoleh 585.203 suara dan pasangan Fachrori-Syafril memperoleh 385.388 suara.

"Jumlah suara sah berjumlah 1.567.212 suara," kata Ketua KPU Jambi, M Subhan pada rapat pleno di Hotel Abadi Convention Center, Sabtu (19/12/2020).

Baca juga: Sempat Bebas, Oknum Guru Agama yang Cabuli Anak Kalah Kasasi, Dipidana 3 Tahun

Ia mengatakan suara tidak sah sebanyak 89.153 suara dengan total keseluruhan berjumlah 1.656.365 suara.

Dari data ini, Al Haris-Sani unggul dari CE-Ratu dengan selisih sebanyak 11.418 suara.

Gugat ke MK

Sementara itu, Direktur Media Center CE-Ratu, Desi Ariyanto menuturkan akan melakukan pertemuan seluruh tim kemenangan dan melakukan langkah konstitusi.


"Kita sudah memiliki banyak bukti pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM)," kata Desi menjelaskan.

Baca juga: Bupati Merangin Dua Periode Al Haris Unggul Tipis di Pilkada Jambi

Lebih jauh, dia menjelaskan dalam proses rapat pleno saksi tim CE-Ratu bahkan dari paslon nomor urut 02, Fachrori-Safril tidak meneken dalam rapat pleno.

Para saksi enggan tanda tangan karena beberapa pelanggaran, seperti tingkat partisipasi pemilih di Merangin, basis dari Al Haris, cukup signifikan melebihi angka 90 persen.

"Banyak lagi pelanggaran seperti ada intervensi kekuasaan, jual beli suara dan keterlibatan kepala desa," kata Desi lagi.

Baca juga: Link Hasil Quick Count Resmi KPU untuk Pilkada Jambi 2020

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com