LAMPUNG, KOMPAS.com - Tersangka kasus terorisme Taufik Bulaga alias Upik Lawanga diduga memelihara bebek untuk menyamarkan kegiatannya merakit senjata.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengungkapkan, buronan kasus Bom Bali I tersebut dikenal warga sekitar dengan julukan Udin Bebek.
"Tersangka di sini mengaku bernama Safrudin, berjualan bebek potong, dikenal dengan nama Udin Bebek," kata Pandra di lokasi rumah tersangka, di Seputih Banyak, Lampung Tengah, Sabtu (19/12/2020).
Baca juga: Polisi Ungkap 20.068 Kotak Amal Yayasan Diduga untuk Pendanaan Kelompok Teroris JI
Menurut Pandra, Upik Lawanga sengaja memelihara bebek untuk menyamarkan suara saat merakit ataupun menguji senjata.
"Jadi, tersangka memelihara bebek ini agar suara saat merakit senjata tidak terdengar oleh warga sekitar. Memang betul-betul dipikirkan oleh tersangka," kata Pandra.
Baca juga: Cerita Tetangga Teroris Lampung, Curiga 1,5 Tahun Tinggal Selalu Pakai Masker dan Jarang Bergaul
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, dari warga setempat diketahui tersangka sudah tinggal sejak lama di lokasi tersebut.
"Sejak tahun 2013 tersangka sudah tinggal di lokasi ini," kata Ahmad.
"Jarak dengan rumah tetangga terdekat sekitar 100 meter," kata Ahmad.
Baca juga: Buronan Teroris Bom Bali I yang Ditangkap di Lampung Dibawa ke Jakarta Hari Ini
Diberitakan sebelumnya, jajaran Divisi Humas Mabes Polri dan Humas Polda Lampung meninjau lokasi bunker di kediaman Upik Lawanga.
Upik diketahui menjadi tokoh Jamaah Islamiyah yang terkenal dengan keahlian merakit senjata dan bahan peledak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.