KOMPAS.com - Tak terima melihat foto bugil putrinya bersama dengan seorang pria di ponsel, seorang ayah di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berinisial EO, melaporkannya ke polisi.
Diketahui, pria yang dilaporkan EO berinisial AN (22), warga Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, yang merupakan pacar anaknya, BG (17).
Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga AN ditangkap di kediamannya.
Baca juga: Fakta Ibu Ajak Anaknya Berhubungan Intim, Berawal dari Laporan Warga hingga Digerebek Polisi
Kepada polisi, AN mengaku sudah beberapa kali melakukan hubungan intim dengan BG.
"Pertama kali dilakukan pada Oktober kemarin," kata Kepala Unit PPA Polres OKU Timur Iptu Yuli, melalui pesan singkat, Jumat (18/12/2020).
"Saat ini pelaku sudah diamankan untuk diperiksa," sambungnya.
Atas perbutannya, AN dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Berawal dari buka ponsel
Diceritakan Yuli, terbongkarnya perbuatan pelaku berawal dari ayah korban masuk ke kamar putrinya.
Saat itu, ayah korban mengambil ponsel milik anaknya. Ketika membuka ponsel, EO terkejut mendapati foto putrinya tanpa busana bersama AN.
Baca juga: Pengakuan Pria yang Setubuhi Gadis 16 Tahun di Kandang Ayam: Saya Beli, Bukan Maksa
Melihat itu, sambung Yuli, EO lantas bertanya kepada putrinya mengenai foto tersebut.
"Korban akhirnya mengakui sudah melakukan hubungan bersama AN yang merupakan pacarnya," ujarnya.
Baca juga: Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Selamat Usai Tertabrak Kereta di Tambora
(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.