Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Ayah di Sumsel Lapor Polisi Setelah Lihat Foto Bugil Putrinya Bersama Pria di Ponsel, Begini Ceritanya

Kompas.com - 19/12/2020, 20:33 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Tak terima melihat foto bugil putrinya bersama dengan seorang pria di ponsel, seorang ayah di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berinisial EO, melaporkannya ke polisi.

Diketahui, pria yang dilaporkan EO berinisial AN (22), warga Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, yang merupakan pacar anaknya, BG (17).

Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga AN ditangkap di kediamannya.

Baca juga: Fakta Ibu Ajak Anaknya Berhubungan Intim, Berawal dari Laporan Warga hingga Digerebek Polisi

Kepada polisi, AN mengaku sudah beberapa kali melakukan hubungan intim dengan BG.

"Pertama kali dilakukan pada Oktober kemarin," kata Kepala Unit PPA Polres OKU Timur Iptu Yuli, melalui pesan singkat, Jumat (18/12/2020).

"Saat ini pelaku sudah diamankan untuk diperiksa," sambungnya.

Atas perbutannya, AN dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Baca juga: Ibu di Muaraenim Ajak Anak Kandungnya Berhubungan Intim, Terbongkar Saat Digerebek Polisi Kasus Narkoba

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com