SURABAYA, KOMPAS.com - Sebuah video memperlihatkan pengendara motor diduga berbuat mesum saat berhenti di tengah jalan viral di media sosial.
Video berdurasi 30 detik itu memperlihatkan seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor. Perempuan itu membonceng seorang pria.
Mereka mengendarai sepeda motor merah dan tak memakai helm.
Tangan pria yang duduk di belakang terlihat masuk ke dalam pakaian perempuan yang mengendarai motor itu.
Pria itu juga berulang kali mencium pipi pengemudi perempuan tanpa menghiraukan orang yang berada di sekitarnya.
Baca juga: Pukul dan Tendang Polisi yang Bubarkan Aksi 1812, Seorang Pemuda Ditangkap
Aksi itu menyita perhatian masyarakat di lokasi. Seorang penjual asongan terlihat serius mengamati mereka.
Video itu direkam seorang warga dari dalam mobil yang berada di dekat sepeda motor tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Oki Ahadian mengaku telah menangkap perempuan dan laki-laki dalam video itu.
"Sedang dilakukan pemeriksaan perihal aksi dalam video tersebut," kata Oki saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).
Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Raya Kenjeran arah Jembatan Suramadu, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.
Berdasarkan pemeriksaan, kedua orang dalam video itu mengaku sebagai pasangan suami istri, pria berinisial AS (41) dan perempuan berinisial ES (31).
Meski suami istri, polisi tetap menyiapkan pasal untuk menjerat keduanya.
"Kita siapkan pasal 281 KUHP tentang kesusilaan di depan umum dan pasal pornografi," kata dia.
Baca juga: Pasien Covid-19 Menumpuk di Lobi, RSSA Kota Malang: Kapasitas Incovit Sering Penuh
Saat ini, penyidik sedang mengumpulkan sejumlah saksi, termasuk perekam video yang viral tersebut.
"Kita belum dapat saksi yang melihat langsung, karena itu kita sedang mencari perekam video," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.