KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pelemparan bom molotov ke rumah DAP (28), di Jalan Cemara, Kelurahan Limbungan, Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Riau, pada Sabtu (12/12/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kedua pelaku yakni berinisial RS alias Remon (35), dan ARS alias Ahmad (33) kedua merupakan warga Kabupaten Bengkalis, Riau.
Mereka ditangkap anggota Polsek Rumbai Pesisir, Selasa (15/12/2020).
Baca juga: Fakta Polisi Dipukul dan Ditendang Saat Bubarkan Aksi 1812, Viral di Medsos hingga Pelaku Ditangkap
Saat ditangkap, turut juga diamankan barang bukti berupa pecahan kaca bom molotov, dua kursi bekas terbakar, dan satu sepeda motor milik pelaku.
Setelah ditangkap, polisi melakukan tes urine kepada keduanya dan ternyata hasil positif narkotika.
"Kedua pelaku juga positif menggunakan narkoyika setelah dilakukan cek urine," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (19/12/2020).
Baca juga: Kronologi Polisi Dipukul dan Ditendang Saat Bubarkan Aksi 1812, Seorang Pria Ditangkap
Sakit hati diputus
Kata Polius, aksi itu dilakukan karena salah satu pelaku yakni RS alias Remon sakit hati kepada korban karena cintanya diputus.
Tak terima dengan itu, ia pun mengajak rekannya ARS alias Ahmad untuk membunuh korban dengan cara membakar rumahnya dengan menggunakan bom molotov.
Namun, aksi mereka gagal setelah diketahui korban.
"Korban yang sedang berada di kamar lantai dua tiba-tiba mendengar suara ledakan dari depan rumahnya. Korban keluar rumah dan melihat api membakar dua buah kursi kayu," ujarnya.
Tak terima dengan kejadian itu, korban melapor ke polisi hingga keduanya berhasil ditangkap.
Baca juga: Pria Ini Lempar Bom Molotov ke Rumah Pacarnya, Polisi: Sakit Hati karena Cintanya Diputus
(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.