Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Pendukung Tak Memilih di Pilkada Pesisir Selatan, Calon Petahana Gugat KPU ke MK

Kompas.com - 19/12/2020, 17:02 WIB
Perdana Putra,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Calon petahana Pilkada Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Hendrajoni-Hamdanus, mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Paslon yang menempati urutan kedua setelah Rusma Yul Anwar-Rudi Haryansyah itu mengajukan permohonan secara online pada Jumat (18/12/2020) pukul 23.14 WIB.

Mereka didampingi kuasa hukum Ardyan, Rianda Sepriasa, dan Syamsirudin. Gugatan itu tercatat dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) Nomor: 65/PAN.MK/AP3/12/2020 dengan Panitera Muhidin.

Calon petahana itu menggugat KPU Pesisir Selatan.

"Sudah kita ajukan secara online tadi malam," kata kuasa hukum Hendrajoni-Hamdanus, Ardyan yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/12/2020).

Baca juga: Foto Viral Pasien Covid-19 Menumpuk di Lobi, Ini Penjelasan RSSA Kota Malang

Menurut Ardyan, Pilkada 2020 berbeda dengan pilkada sebelumnya karena digelar saat pandemi Covid-19.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, KPU menerapkan sistem kedatangan pemilih ke tempat pemungutan suara (TPS) berdasarkan jam tertentu.

"Pemilih datang sudah ditentukan KPU jam nya. Sementara bagi pemilih yang tidak mendapatkan surat panggilan C6, gimana?" kata Ardyan.

Ardyan mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki tim Hendrajoni-Hamdanus, terdapat ribuan pendukung yang tak mendapat surat panggilan.

Akhirnya, pendukung itu tak bisa menggunakan hak pilih di Pilkada Pesisir Selatan 2020.

"Mereka tidak datang ke TPS karena tidak ada surat panggilan. Padahal mereka memiliki KTP daerah itu," jelas Ardyan.

 

Menurut Ardyan, sekitar 100.000 warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetapi tidak menggunakan hak pilih.

"Ini yang menjadi dasar gugatan kita ke MK dan mudah-mudahan bisa diterima," kata Ardyan.

Sebelumnya, dari hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan, pasangan Rusma Yul Anwar-Rudi Haryansyah unggul telak dari Hendrajoni-Hamdanus.

Dalam rapat pleno terbuka yang digelar Rabu (16/12/2020), pasangan yang diusung Gerindra, PAN, PBB, Perindo, dan Berkarya, itu meraih 128.922 suara atau 57,24 persen.

Sementara Hendrajoni-Hamdanus yang diusung Nasdem, PKS dan Demokrat hanya memperoleh 86.074 suara atau 38,22 persen.

Baca juga: Pukul dan Tendang Polisi yang Bubarkan Aksi 1812, Seorang Pemuda Ditangkap

Berikutnya, pasangan nomor urut 3, Dedi Rahmanto Putra-Arfianof Rajab, yang diusung Golkar, PDIP, PPP, PKB, dan Hanura mendapatkan 10.220 suara atau 4,54 persen.

"Kita sudah menyelesaikan pleno rekapitulasi penghitungan suara di Pilkada Pesisir Selatan. Tahapan selanjutnya adalah penetapan calon terpilih," kata Komisioner KPU Pesisir Selatan Medo Patria yang dihubungi Kompas.com usai pleno, Rabu malam.

Untuk tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Pesisir Selatan 2020, tercatat sebanyak 231.425 pemilih atau sebesar 68,28 persen dari jumlah DPT 338.912 pemilih.

Jumlah itu meningkat dibandingkan Pilkada 2015 sebanyak 64,56 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com