Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Ditangkap karena Pukuli Polisi, Diduga Tak Terima Aksi 1812 Dibubarkan

Kompas.com - 19/12/2020, 16:32 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang pemuda di Pontianak, Kalimantan Barat, diamankan polisi beberapa saat setelah aksi 1812, Jumat (18/12/2020).

Pemuda berinisial RDS tersebut diduga nekat menendang dan memukul dua polisi saat akan membubarkan aksi .

“Pelaku penganiayaan sudah diamankan Jatanras Polda Kalbar, selang beberapa jam setelah kejadian. Pelaku berinsial RDS (21) warga Tanjung Raya II," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/12/2020).

Baca juga: 4 Hal Penting dalam Pidato Presiden Jokowi di Dies Natalis UGM ke-71

Selain dipukul dengan tangan kosong, korban diduga juga dipukul dengan benda tumpul oleh peserta aksi.

Bahkan, kata Donny, Polisi juga dipukul memakai benda tumpul.

“Kondisi korban terdapat luka memar pada beberapa bagian tubuh,” tambah Donny.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Keluar Masuk DIY, Wajib Swab Antigen atau Tes PCR | Bus Simpatisan FPI Diminta Putar Balik

Kronologi

Polisi tangkap seorang pemuda yang menyerang anggota saat bubarkan aksi 1812 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (18/12/2020).istimewa Polisi tangkap seorang pemuda yang menyerang anggota saat bubarkan aksi 1812 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (18/12/2020).

Donny menjelaskan, insiden itu terjadi saat dua anggotanya hendak membubarkan aksi 1812 di Kota Pontianak itu.

Alasan pembubaran karena massa membakar ban di perempatan Jalan Tanjungraya, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak dan membuat kemacetan.

“Karena aksi tersebut menyebabkan hambatan lalu lintas dan dapat menjadi sarana provokasi, maka petugas yang pada saat itu tidak jauh dari lokasi melakukan upaya pemadaman dan pembubaran massa," ujar Donny.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com