Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Lempar Bom Molotov ke Rumah Pacarnya, Polisi: Sakit Hati karena Cintanya Diputus

Kompas.com - 19/12/2020, 15:02 WIB
Idon Tanjung,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polsek Rumbai Pesisir di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menangkap dua pria yang diduga melemparkan bom molotov ke salah satu rumah di Jalan Cemara, Kelurahan Limbungan, Rumbai Pesisir.

Ternyata, aksi pelaku dipicu masalah asmara antara pelaku dan seorang perempuan yang tinggal di rumah itu.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan mengatakan, dua pelaku yang ditangkap itu berinisial RS alias Remon (35) dan ARS alias Ahmad (33).

Kedua warga Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, itu ditangkap Polsek Rumbai Pesisir pada Selasa (15/12/2020).

"Pelaku berinisial RS alias Remon merasa sakit hati karena cintanya diputus pacarnya. Kemudian, dia mengajak rekannya ARS alias Ahmad untuk membunuh korban dengan cara membakar rumah dengan dilempar bom molotov," kata Polius dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (19/12/2020).

Baca juga: Bungker Tokoh Jamaah Islamiyah Digenangi Air, Diduga Jadi Tempat Merakit Senjata

Polius menjelaskan, insiden itu terjadi pada Sabtu (12/12/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kedua pelaku melemparkan bom molotov ke rumah korban. Aksi mereka gagal karena diketahui pemilik rumah.

Korban berinisial DAP (28) yang mengetahui kejadian itu memadamkan api bersama keluarganya.

"Korban yang sedang berada di kamar lantai dua tiba-tiba mendengar suara ledakan dari depan rumahnya. Korban keluar rumah dan melihat api membakar dua buah kursi kayu," kata Polius.

 

Bom molotov yang dilempar pelaku membakar dua kursi di teras rumah korban.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan pecahan botol kaca bersumbu kain yang menyisakan bau bensin.

Setelah mengalami tindakan teror itu, korban melapor ke Polsek Rumbai Pesisir. Polisi pun menangkap dua pelaku setelah melakukan penyelidikan.

Baca juga: Pukul dan Tendang Polisi yang Bubarkan Aksi 1812, Seorang Pemuda Ditangkap

Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa pecahan kaca bom molotov, dua kursi bekas terbakar, dan satu sepeda motor pelaku.

"Selain itu, kedua pelaku juga positif menggunakan narkotika setelah dilakukan cek urine," kata Polius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com