Bom molotov yang dilempar pelaku membakar dua kursi di teras rumah korban.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan pecahan botol kaca bersumbu kain yang menyisakan bau bensin.
Setelah mengalami tindakan teror itu, korban melapor ke Polsek Rumbai Pesisir. Polisi pun menangkap dua pelaku setelah melakukan penyelidikan.
Baca juga: Pukul dan Tendang Polisi yang Bubarkan Aksi 1812, Seorang Pemuda Ditangkap
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa pecahan kaca bom molotov, dua kursi bekas terbakar, dan satu sepeda motor pelaku.
"Selain itu, kedua pelaku juga positif menggunakan narkotika setelah dilakukan cek urine," kata Polius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.