Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Suami Lawan Istri di Pilkades, Untuk Selamatkan Demokrasi hingga Daftar Jelang Penutupan

Kompas.com - 19/12/2020, 14:04 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Demi berjalannya pesta demokrasi, yaitu pemilihan kepala desa, Haerudin (50), salah satu calon kades meminta istrinya untuk ikut mendaftar.

Alasannya, di menit-menit terakhir tak ada calon lain yang mendaftar selain Haerudin. Selain itu, menurut Haerudin, peraturan daerah tidak memperbolehkan adanya calon tunggal.

"Untuk menyelamatkan pesta demokrasi warga, istri saya mendaftar. Hanya lima menit sebelum penutupan," ujar Haerudin, Sabtu (19/12/2020).

Setelah memikirkan masak-masak, Yuliani (41) akhirnya menuruti permintaan Haerudin.

Suami istri asal Dusun Ciawitali, Desa Padamulya tersebut pun sah menjadi peserta Pilkades Padamulya.

Baca juga: Pelaksanaan Pilkades 2020 Disarankan Ikuti Aturan Penerapan Protokol Kesehatan Saat Pilkada

Kadang kampanye berdua, kadang sendiri

Saat masa kampanye, Yuliani mengaku sering berangkat berdua dengan "lawan"-nya tersebut.

Namun, beberapa kali dia pernah berangkat kampanya tanpa ditemani sendirian.

"Namun ada juga saya kampanye sendiri, tidak bareng dengan bapak," kata Yuliani.

Tak hanya itu, Yuliani menceritakan, sang suami juga membantu dirinya mempersiapkan syarat sebagai calon kepala desa dan membantu membuat visi misi pencalonan.

"Bapak buat visi misi lebih banyak. Selebihnya dikasih ke saya," kata dia.

Baca juga: Anggota Komisi II DPR Minta Pemerintah Jamin Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkades

Tidak gila jabatan

Haerudin menjelaskan, sebelum dirinya dan istri maju sebagai calon kepala desa, sudah sempat meminta warga lainnya untuk mendaftar. Namun tidak ada yang mendaftar juga.

"Saya tidak ambisius jadi kades. Saya malah tawarin dan mendorong warga lain supaya maju, tapi tidak ada yang daftar. Malah berbalik, warga malah dorong saya untuk maju," ucapnya.

Akhirnya, pada H-2 penutupan pendaftaran, Haerudin mendaftarkan diri untuk menjadi calon kepala desa. Ia pun melengkapi berkas persyaratan calon.

Haerudin sendiri diketahui sempat menjabat Kepala Desa Padamulya tahun 2007-2013.

Lalu, setelah masa jabatannya berakhir, ia sempat mencalonkan kembali untuk periode berikutnya, namun kalah.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Keluar Masuk DIY, Wajib Swab Antigen atau Tes PCR | Bus Simpatisan FPI Diminta Putar Balik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com