KOMPAS.com- Seorang artis dan selegram berinisial TA ditangkap oleh polisi di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat bersama seorang pria, Kamis (17/12/2020).
Penangkapan artis TA merupakan pengembangan dari kasus tiga muncikari yang sudah lebih dulu dibekuk.
Hingga saat ini, Polda Jawa Barat masih memeriksa artis TA sebagai saksi.
Rupanya terungkap pula, kasus prostitusi yang dijalankan oleh para muncikari tersebut disebut prostitusi kelas atas dan telah berlangsung empat tahun.
Baca juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis TA dan Seorang Pria Diamankan dari Hotel di Bandung
Mereka adalah RJ (44), AH (40) dan MR (34).
RJ berdomisili di Jakarta, AH berdomisili di Medan dan MR di Bogor.
Polisi menyebut, prostitusi online yang dijalankan tiga muncikari itu memang memiliki jaringan luas.
"Jaringannya seluruh Indonesia. Alhamdulillah polda Jabar khususnya Subdit Siber telah mengungkap jaringan yang luas ini," kata dia, Jumat (18/12/2020).
Baca juga: Begini Kronologi Pengungkapan Prostitusi Online yang Diduga Melibatkan Artis TA