Sejumlah pengacara kondang pun digaet oleh Denny untuk melakukan proses gugatan di MK.
Ada mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto hingga sejumlah tokoh lain.
Mereka tengah berkoordinasi dan menyiapkan materi gugatan pilkada.
"Akhirnya ini semua akan menjadi bahan di Mahkamah Konstitusi. Pengacara yang konfirmasi ke saya ada Bambang Widjojanto dan kawan-kawan serta ada juga mantan Jubir KPK," jelas dia.
Baca juga: Rekapitulasi Pilkada Kalsel, Sahbirin-Muhidin Unggul Tipis dari Denny Indrayana-Difriadi
Menurutnya kecurangan sudah terjadi sejak awal proses.
"Kami menolak penetapan itu, karena pada dasarnya atau seharusnya penetapan itu dilakukan dengan cara-cara yang jujur dan adil," kata dia.
"Ini membuktikan prinsip-prinsip pemilu luber jujur dan adil itu tidak terpenuhi," tegas Denny.
Baca juga: Pilkada Kalsel, Sahbirin-Muhidin dan Denny Indrayana-Difriadi Saling Klaim Kemenangan