Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Hasil Rekapitulasi KPU Kalsel, Denny Indrayana: Belum Final, Masih Ada Tahapan di MK

Kompas.com - 19/12/2020, 11:37 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Gandeng Bambang Widjojanto

Sejumlah pengacara kondang pun digaet oleh Denny untuk melakukan proses gugatan di MK.

Ada mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto hingga sejumlah tokoh lain.

Mereka tengah berkoordinasi dan menyiapkan materi gugatan pilkada.

"Akhirnya ini semua akan menjadi bahan di Mahkamah Konstitusi. Pengacara yang konfirmasi ke saya ada Bambang Widjojanto dan kawan-kawan serta ada juga mantan Jubir KPK," jelas dia.

Baca juga: Rekapitulasi Pilkada Kalsel, Sahbirin-Muhidin Unggul Tipis dari Denny Indrayana-Difriadi

Singgung asas luber jurdil

Ilustrasi pilkadaKOMPAS/TOTO SIHONO Ilustrasi pilkada
Denny menyebut asas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber jurdil) tidak terlaksana dalam Pilgub Kalsel.

Menurutnya kecurangan sudah terjadi sejak awal proses.

"Kami menolak penetapan itu, karena pada dasarnya atau seharusnya penetapan itu dilakukan dengan cara-cara yang jujur dan adil," kata dia.

"Ini membuktikan prinsip-prinsip pemilu luber jujur dan adil itu tidak terpenuhi," tegas Denny.

Baca juga: Pilkada Kalsel, Sahbirin-Muhidin dan Denny Indrayana-Difriadi Saling Klaim Kemenangan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com