KOMPAS.com - Ung Aing dan Natalee, dua orangutan sumatera (Pongo abelii) korban perdagangan satwa akhirnya dipulang ke Indonesia setelah 5 tahun di Thailand.
Orangtuan berusia 6 tahun tersebut tiba di Terminal Kargo Bandara Sultan Thaha, Jambi pada Jumat (18/12/2020/2020.
Dua orangutan tersebut adalah koban perdagangan satwa. Mereka selundupkan ke Thailand saat masih berusia 1 tahun dan disita pada tahun 2016.
Saat pulang ke Indonesia, Ung Aing memiliki bobot 18 kilogram sedangkan Natalee berbobot 22 kilogram
Baca juga: 2 Orangutan yang 5 Tahun Korban Perdagangan Satwa di Thailand, Akhirnya Kembali ke Indonesia
Setelah proses hukum selesai, Pemerintah Thailand menyerahkan Ung Aing dan Natalee ke Kedutaan Besar RI Bangkok. Lalu Ung Aing dan Natalee dipulangkan ke Indonesia.
Sebelum pulang, Ung Aing dan Natalee menjalani serangkaian tes fisik, laboratorium dan dinyatakan aman dari Covid-19.
Namun setelah tiba di Indonesia, dua orangutan tersebut tetap menjalani tes darah, tuberkulosis, hepatitis dan swab test untuk memastikan kondisi kesehatannya.
Baca juga: 2 Orangutan yang Diselundupkan ke Thailand Dipulangkan ke Indonesia
Setelah direhabilitasi, Uang Aing dan Natalee akan dilepasliarkan di habitatnya di di kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) di Kabupaten Tebo.
Orangutan termasuk endemik Sumatera. Menurut Badan Konservasi Dunia (IUCN) statusnya kritis atau satwa dilindungi dan langka.
"Kita akan lakukan rehabilitasi di sanctuary atau tempat perlindungan Danau Alo, Tanjab Barat, baru kemudian dilepasliarkan," kata Rahmat Saleh.
Baca juga: Sempat Masuk ke Permukiman Warga, Orangutan Tapanuli Dilepasliarkan ke Habitatnya
Total ada 11 orangutan yang dipulangkan dari luar negeri, yakni sembilan dari Malaysia dan dua dari Thailand.
"Rata-rata daerah asal orangutan yang dipulangkan, karena korban perdagangan satwa ini, berasal dari Sumatera Utara dan Aceh," jelas Rahmat.