Menyusul insiden itu, Polres Jembrana menangkap 8 anak di bawah umur yang melakukan prank pocong.
Kapolres Jembrana membenarkan jika sekelompok anak itu melakukan lelucon demi konten video.
"Betul (konten) dan kita cek ternyata di bawah umur senua," kata Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa.
Tak hanya para pelaku, polisi juga memanggil seluruh orangtua anak-anak tersebut untuk dibina.
"Jadi kita sudah panggil orangtuanya kepala desa kita berikan pembinaan biar tidak mengulangi lagi," tutur dia.
Kapolres berharap prank ini menjadi yang terakhir dan tak terulang lagi.
Sebab hal tersebut bisa membahayakan nyawa bagi pengguna jalan.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor: Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.