Lalu, masa berlaku hasil tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) yang semula maksimal H-2 diubah menjadi H-7 sebelum keberangkatan.
Selain itu, penumpang berusia 12 tahun ke bawah dikecualikan dari hasil tes PCR maupun antigen.
Para penumpang transit dan kru pesawat yang tak turun di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dikecualikan dari aturan hasil tes swab PCR.
Para penumpang yang berasal dari daerah yang tak memiliki fasilitas tes swab dengan metode PCR juga dikecualikan.
Pengecualian juga diberikan kepada pesawat yang melakukan pendaratan darurat.
Sebagai tambahan informasi, sebanyak 132 orang di Bali terkonfirmasi positif Covid-19 pada Kamis (17/12/2020).
Jumlah pasien sembuh bertambah sebanyak 101 orang dan 2 orang meninggal dinia.
Secara kumulatif, pasien terkonfirmasi positif 16.012 orang, sembuh 14.596 orang (91,16 persen), dan meninggal dunia 476 orang (2,97 persen).
Kasus aktif tercatat menjadi 940 orang (5,87 persen).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.