Polisi juga melarang adanya kegiatan perayaan malam pergantian tahun yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
"Koordinasi efektif sudah kita lakukan dengan Jajaran TNI maupun Pemerintah Kota. Kita melarang adanya perayaan malam pergantian tahun yang menimbulkan kerumunan massa. Itu pasti akan kita bubarkan," tegasnya.
Baca juga: Pemkot Solo Batal Jemput Pemudik di Bandara, Stasiun, dan Terminal Saat Libur Akhir Tahun
Lebih jauh, pihaknya juga akan menerjunkan tim dari Satlantas bergabung dengan Dinas Perhubungan Kota Solo melaksanakan razia kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau brong.
"Kendaraan knalpot brong itu nanti akan kita tindak. Kita akan lakukan penyitaan ranmor sampai knalpot yang dipakai itu diganti dengan yang sesuai," ujar dia.(
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.