Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Machfud-Mujiaman Akan Gugat Hasil Pilkada Surabaya ke MK, Timses Eri-Armuji: Legawa Saja...

Kompas.com - 17/12/2020, 20:18 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Sementara itu, KPU Surabaya merampungkan rapat pleno rekapitulasi hasil pilkada pada Kamis (17/11/2020) pukul 12.45 WIB.

Dalam rekapitulasi itu, Eri Cahyadi-Armuji mengantongi 597.540 suara dan Machfud Arifin-Mujiaman mengantongi 451.794 suara.

Selisih suara dua pasangan itu sebanyak 145.746.

Baca juga: Rekapitulasi Pilkada Surabaya: Eri Cahyadi-Armuji Unggul, Raih 597.540 Suara

Hasil rekapitulasi suara Pilkada Surabaya ditetapkan dalam Keputusan KPU Surabaya Nomor 1419/PL.02.6-Kpt/3578/KPU-Kot/XII/2020.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Surabaya Soeprayitno mengatakan, kedua pasangan calon telah menyetujui hasil rekapitulasi itu.

"Sudah disetujui kedua pasang calon dan sudah ditetapkan," kata Soeprayitno saat dikonfirmasi, Kamis sore.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com