Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekapitulasi Pilkada Surabaya: Eri Cahyadi-Armuji Unggul, Raih 597.540 Suara

Kompas.com - 17/12/2020, 18:28 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya merampungkan rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada Surabaya pada Kamis (17/12/2020).

Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi yang digelar di Hotel Singgasana Surabaya itu, pasangan Eri Cahyadi-Armuji unggul dari pasangan Machfud Arifin-Mujiaman dengan selisih 145.746 suara.

Eri Cahyadi-Armuji meraup 597.540 suara dan Machfud Arifin-Mujiaman meraih 451.794 suara.

Hasil rekapitulasi suara Pilkada Surabaya ditetapkan dalam Keputusan KPU Surabaya Nomor 1419/PL.02.6-Kpt/3578/KPU-Kot/XII/2020.

Baca juga: Kabag Humas Pemkot Surabaya dan 7 Pegawainya Positif Covid-19

Hasil rekapitulasi suara itu disetujui kedua tim pemenangan pasangan calon.

"Sudah disetujui kedua pasang calon dan sudah ditetapkan," kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Surabaya Soeprayitno saat dikonfirmasi, Kamis sore.

Terdapat 1.098.469 pemilih yang menggunakan haknya di Pilkada Surabaya 2020. Sebanyak 1.049.334 suara dinyatakan sah dan 49.135 tidak sah.

Rekapitulasi suara itu digelar sejak Selasa (15/12/2020). Penetapan hasil rekapitulasi sempat tertunda karena dilakukan pencocokan tabulasi dengan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).

Menanggapi hasil rekapitulasi suara tersebut, Calon Wali Kota Surabaya nomor urut 2 Machfud Arifin menyampaikan terima kasih kepada warga Surabaya yang telah memilihnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com