Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Simalungun, Radiapoh-Zonny Unggul

Kompas.com - 17/12/2020, 18:25 WIB
Teguh Pribadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Dari waktu yang ditentukan tersebut, kata Fatimah, tidak ada laporan masuk sehingga pemungutan suara ulang tidak akan dilakukan.

"Tidak ada temuan pengawas, sampai hari ini pun tidak ada. Pemungutan suara ulang dilakukan jika ada laporan temuan pengawas dua hari setelah pemungutan suara 9 Desember. Ini waktu nya sudah lewat ," jelas Fatimah.

Dihubungi terpisah, Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Simalungun, Bobby Dewantara Purba, mengakui pihaknya tidak menemukan kecurangan saat pemungutan suara. Sehingga, kata Dewantara, penghitungan suara ulang tidak dilakukan.

"Kalau kecurangan yang mengakibatkan pemungutan suara ulang tidak ada ditemukan. Yang ada itu misal salah penulisan yang mengakibatkan penghitungan jumlah pemilih dan kertas suara, dan itu sudah di kroscek balik dimana kesalahan itu dan sudah diselesaikan di rapat pleno tingkat kabupaten," ungkapnya.

Masih kata Bobby, pasca hasil Rapat Pleno Penetapan Hasil Rekapitulasi perhitungan suara KPU Simalungun, diberi waktu kepada Paslon untuk menanggapi hasil pleno tersebut.

"Dalam regulasi disebutkan untuk gugatan selisih hasil suara 2,5 persen. Selain itu ada gugatan lain misalnya pelanggaran. Tapi kita siap bila ada gugatan misalnya ke MK (Mahkamah Konstitusi), karena kita enggak tahu kan, siapa tahu kedepan ada pengaduan," kata Dewantara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com