JAYAPURA, KOMPAS.com - Penyelenggaraan Pilkada Boven Digoel rupanya belum menemui kepastian setelah Gubernur Papua Lukas Enembe mengeluarkan pernyataan.
Lewat keterangan tertulis, Lukas ingin penyelenggaraan pemungutan suara lebih cepat dari keputusan yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua.
"Pilkada Boven Digoel akan lanjut tanggal 21 Desember 2020," kata Lukas lewat keterangan singkat yang diterima pada, Kamis (17/12/2020).
Menanggapi keinginan itu, Ketua KPU Papau Theodorus Kossay telah mengirimkan surat terkait rencana penyelenggaraan Pilkada Boven Digoel pada 28 Desember 2020.
Baca juga: Hanya 10 Kabupaten di Papua yang Menggelar Pilkada, Boven Digoel Ditunda karena Sengketa
"Kami sudah menyurat ke gubernur mengenai tanggal pemungutan suara tersebut, dan tinggal beliau memberikan surat kepada kami (KPU) terkait surat yang kami ajukan tersebut," kata Theodorus saat dihubungi, Kamis.
Menurutnnya, sulit menyelenggarakan pemungutan suara di Boven Digoel pada 21 Desember.
Sebab, logistik pilkada baru saja tiba di Jayapura. Logistik itu akan disortir terelebih dulu sebelum dikirim ke seluruh distrik.
"Dua hari lalu kami sudah memesannya dan baru tiba hari ini. Setelah tiba di Jayapura, kami akan melakukan sortir dan verifikasi dengan dokumen-dokumen yang sudah ada terlebih dahulu. Kami harus memisahkan ke setiap TPS, kemudian apakah ada yang rusak atau tidak, kami harus memastikannya," kata dia.