Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Tuntutan Kasus Konser Dangdut Wakil Ketua DPRD Tegal Kembali Ditunda

Kompas.com - 17/12/2020, 14:42 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Diberitakan sebelumnya, sidang lanjutan kasus konser dangdut yang viral dengan agenda penyampaian tuntutan atas terdakwa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo ditunda gelarannya di Pengadilan Negeri (PN) Tegal, Selasa (15/12/2020).

Ketua Majelis Hakim Toetik Ernawati didampingi hakim anggota Paluko Hutagalung dan Fatarony menyatakan sidang ditunda dan dijadwalkan akan kembali berlangsung Kamis (17/12/2020) mendatang.

Baca juga: Sudah 5 Anggota DPRD Kota Tegal Positif Covid-19, Sekwan Rutin Gelar Swab Massal

Fatarony mengatakan, sidang terpaksa ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap menyampaikan tuntutan dalam agenda sidang kali ini.

"Ditunda karena JPU menyatakan belum siap menyampaikan tuntutannya. Jaksa memohon waktu untuk menyusun tuntutannya," kata Fataronny kepada Kompas.com, Rabu (15/12/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com