Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Tuntutan Kasus Konser Dangdut Wakil Ketua DPRD Tegal Kembali Ditunda

Kompas.com - 17/12/2020, 14:42 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo kembali ditunda untuk kedua kalinya dari jadwal di Pengadilan Negeri Tegal, Jawa Tengah, Kamis (17/12/2020).

Jika penundaan Selasa (15/7/2020) lalu karena materi tuntutan JPU belum siap, kali ini karena majelis hakim berhalangan hadir karena ada kabar duka orangtua Ketua Majelis Hakim Toetik Ernawati meninggal dunia.

"Iya mas (ditunda). Kami (majelis hakim) tidak bisa menghadiri sidang hari ini. Karena Ibunda dari beliau (ketua majelis hakim) dini hari tadi. Meninggal dunia di Sidoarjo," kata Humas Pengadilan Negeri Tegal, Fatarony, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Materi Tuntutan Jaksa Belum Siap, Sidang Konser Dangdut Tegal Ditunda

Diungkapkan Fatarony, sidang akan kembali digelar Selasa (22/12/2020) pekan depan dengan agenda yang sama yakni pembacaan surat tuntutan JPU terhadap terdakwa Wasmad Edi Susilo.

Humas Kejaksaan Negeri (Kejari) Tegal Ali Mukhtar mengungkapkan, dengan ditundanya sidang menambah waktu JPU untuk menyiapkan materi tuntutan terhadap terdakwa.

Ali mengakui jika materi tuntutan terhadap terdakwa belum siap untuk dibacakan dalam rencana sidang Kamis (17/12/2020).

"Tuntutannya belum siap," kata Ali, saat dikonfirmasi.

Baca juga: Pembacokan Pemuda di Tegal Dipicu Perselisihan Antargeng Motor

Ali mengungkapkan, JPU akan siap membacakan tuntutan pada agenda sidang pekan depan.

"Insyaallah Selasa pekan depan sudah siap," pungkasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com