Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Guru Perkosa Anak Tiri, Gunakan Obat Perangsang dan Korban Trauma

Kompas.com - 17/12/2020, 14:36 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - A (52), seorang oknum guru di Bandar Lampung ditangkap karena diduga memperkosa anak tirinya sendiri, berinisial B (17). 

Akibatnya, B mengalami syok dan terus mendapat pendampingan psikologis untuk memulihkan diri dari trauma. 

“Korban masih terlihat trauma saat melapor ke kami kemarin. Kami fokus ke pemulihan psikisnya dahulu,” kata Sekretaris KPA Bandar Lampung, Donal Andrias, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Lewati Medan Curam, Bus Berisi 33 Anggota Brimob Terguling di Jambi

Diduga diberi cairan perangsang

Di hadapan polisi, oknum berinsial A (52) mengaku telah memberikan cairan perangsang ke minuman milik korban. 

Setelah korban tak sadar, pelaku melakukan perbuatan bejatnya. 

“Korban tidak berdaya dan pelaku dengan leluasa memerkosa korban,” kata Ketua KPA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa (Andi).

Baca juga: Dicekoki Perangsang, Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri Seorang Guru PNS

Pelaku ditangkap

Seperti diketahui, kasus tersebut tengah diselidiki tim penyidiki Mapolresta Bandar Lampung. Pelaku yang berstatus PNS juga telah diamankan.

 

Kasus itu terungkap setelah korban dan ibu melaporkan perbuatan A. B mengaku syok setelah sadar melihat perbuatan bejat ayah tirinya.

Baca juga: NF, Remaja yang Bunuh Balita dan Jadi Korban Perkosaan Bisa Jalani Home Schooling Usai Jalani Hukuman

“Korban dan ibu kandungnya telah melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Bandar Lampung,” kata Andi.

(Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com