BANYUWANGI, KOMPAS.com – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, tingkat hunian hotel di Kabupaten Banyuwangi tinggi.
Bahkan, tak hanya hotel berbintang, namun juga hotel melati.
Untuk itu, Dinas Pariwisata meminta pelaku hotel disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kalau ada hotel yang melanggar protokol pencegahan Covid-19, sanksinya penutupan,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Banyuwangi M Yanuarto Bramuda pada Kompas.com, via telepon, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: Bawa Pasien Covid-19, Ambulans di Banyuwangi Tabrak Pengendara Motor, Korban Anggota Polisi
Hotel akan dibuka kembali ketika sudah ada perbaikan dan membuat pernyataan.
Dia mengatakan, jumlah hotel di Banyuwangi sebanyak 78 hotel. Di antaranya, ada sekitar 12 berbintang, sedangkan lainnya kelas melati.
“Kalau untuk hotel bintang okupansi tinggi, ketika full, wisatawan geser ke melati atau homestay,” ucap dia.
Dia mengatakan, kunjungan wisatawan ke Banyuwangi tak hanya berlibur. Namun, juga sejumlah kegiatan seperti rapat, konferensi dan lainnya.
Mereka datang dari luar kota, seperti dari luar Pulau Jawa. Hal itu terlihat dari plat nomor kendaraan yang masuk ke Banyuwangi.
Menurut dia, banyak wisatawan yang tinggal di hotel selama tiga hari selama berlibur.
Alasannya, pemandangan berupa laut dan gunung bisa terlihat dari hotel. Selain itu, hotel juga membuat paket dinner sehingga wisatawan nyaman tinggal di sana.
Untuk itu, kata dia, pihak Dispar Banyuwangi memperketat penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.