Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Mula Silang Pendapat Ridwan Kamil dan Mahfud MD soal Kerumunan Massa Rizieq Shihab

Kompas.com - 17/12/2020, 10:33 WIB
Dendi Ramdhani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Silang pendapat antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menkopolhukam Mahfud MD mulai menjadi sorotan masyarakat.

Persoalan itu bermula setelah Ridwan Kamil usai diperiksa Polda Jabar terkait kerumunan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).

Pria yang akrab disapa Emil itu berpendapat seharusnya Mahfud MD ikut bertanggung jawab atas rentetan kerumunan massa Rizieq Shihab.

Sebab, rangkaian kerumunan itu dimulai sejak pernyataan Mahfud MD yang mengizinkan ada penjemputan saat kepulangan Rizieq Shihab.

Baca juga: Soal Acara Rizieq Shihab, Ridwan Kamil: Mahfud MD Harus Bertanggung Jawab

Pengumuman ini dilakukan Mahfud melalui kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, empat hari menjelang kepulangan Rizieq yang disambut ribuan simpatisannya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada 9 November 2020.

"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini, pertama menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan," kata Emil usai dimintai keterangan di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," tambah Emil.

Emil mempertanyakan alasan hanya dirinya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dimintai keterangan. Padahal ada tiga lokasi kerumunan saat kedatangan Rizieq, yakni di Tangerang, Jakarta, dan Bogor.

"Kenapa peristiwa awalnya yang menurut saya lebih masif itu sampai bikin kerumunan luar biasa dan merugikan material secara luar biasa malah tidak dilakukan hal seperti yang saya alami. Kalau keberatan mah saya akan kasih statement, ini saya datang dan menjawab ya. Cuma kalau sistem hukum mau pakai keadilan, maka semua proses dari awal sampai peristiwa juga harus dilakukan hal yang sama. Ini opini pribadi ya," imbuhnya.

Ia melanjutkan, pasca-rentetan kerumunan, polisi seharusnya tidak hanya meminta keterangan para kepala daerah, tapi juga pihak lain yang dinilainya ikut bertanggung jawab.

"Jadi jangan hanya kepala daerah yang dapet dampaknya suruh mengklarifikasi khususnya Pak Mahfud sebagai Menkopolhukam itu juga statement-nya kan ada di media, justru awalnya dari situ menimbulkan tafsir hukum. Tapi intinya menurut saya, kita harus menghormati hukum tata nilai yang menjadi dasar kita sebagai bangsa yang beradab," ucap Emil.

Respons Mahfud MD

Menkopolhukam Mahfud MD memberi pandangan ke Alumni Tanoto Foundation.Webinar Tanoto Foundation Menkopolhukam Mahfud MD memberi pandangan ke Alumni Tanoto Foundation.

Pernyataan Emil pun dibalas Mahfud lewat cuitannya di Twitter, Kamis (16/12/2020). Ia pun mengaku siap bertanggung jawab atas persoalan tersebut.

"Siap, Kang RK (Ridwan Kamil), saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS (Rizieq Shihab) diizinkan pulang ke Indonesia. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," sambung Mahfud dalam cuitannya.

Dalam cuitan lainnya, Mahfud sempat menyertakan tautan dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI. Tautan ini berisi video pengumumannya menjelang kepulangan Rizieq.

Baca juga: Respons Ridwan Kamil, Mahfud MD: Siap, Saya Bertanggung Jawab

Mahfud mengatakan, dalam pengumuman itu terdapat syarat yang wajib dipenuhi Rizieq. Antara lain, syarat ketertiban dan mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, kepulangan Rizieq ke Indonesia merupakan hak yang harus dilindungi negara.

"Di mana salahnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang dan diskresi penjemputannya harus diantar sampai rumah. Sesudah diantar sampai rumah, ya, selesai," kata Mahfud.

Cuitan Mahfud pun langsung direspons Emil. Dalam cuitannya, Emil menilai, idealnya masalah pelanggaran protokol kesehatan dalam kasus Rizieq Shihab harus ditanggung bersama oleh pemerintah pusat dan daerah.

"Siap Pak Mahfud. Pusat-daerah harus sama-sama memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di bandara yang sangat masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan seperti halnya kami berkali-kali. Mengapa kepala daerah terus yang harus dimintai bertanggung jawab. Mohon maaf jika tidak berkenan," tulis Emil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com