BANDUNG, KOMPAS.com - Silang pendapat antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menkopolhukam Mahfud MD mulai menjadi sorotan masyarakat.
Persoalan itu bermula setelah Ridwan Kamil usai diperiksa Polda Jabar terkait kerumunan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).
Pria yang akrab disapa Emil itu berpendapat seharusnya Mahfud MD ikut bertanggung jawab atas rentetan kerumunan massa Rizieq Shihab.
Sebab, rangkaian kerumunan itu dimulai sejak pernyataan Mahfud MD yang mengizinkan ada penjemputan saat kepulangan Rizieq Shihab.
Baca juga: Soal Acara Rizieq Shihab, Ridwan Kamil: Mahfud MD Harus Bertanggung Jawab
Pengumuman ini dilakukan Mahfud melalui kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, empat hari menjelang kepulangan Rizieq yang disambut ribuan simpatisannya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada 9 November 2020.
"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini, pertama menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan," kata Emil usai dimintai keterangan di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).
"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," tambah Emil.
Emil mempertanyakan alasan hanya dirinya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dimintai keterangan. Padahal ada tiga lokasi kerumunan saat kedatangan Rizieq, yakni di Tangerang, Jakarta, dan Bogor.
"Kenapa peristiwa awalnya yang menurut saya lebih masif itu sampai bikin kerumunan luar biasa dan merugikan material secara luar biasa malah tidak dilakukan hal seperti yang saya alami. Kalau keberatan mah saya akan kasih statement, ini saya datang dan menjawab ya. Cuma kalau sistem hukum mau pakai keadilan, maka semua proses dari awal sampai peristiwa juga harus dilakukan hal yang sama. Ini opini pribadi ya," imbuhnya.
Ia melanjutkan, pasca-rentetan kerumunan, polisi seharusnya tidak hanya meminta keterangan para kepala daerah, tapi juga pihak lain yang dinilainya ikut bertanggung jawab.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan