Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Pemekaran Kabupaten Bogor Barat, Diusulkan sejak 2006, Kini Segera Terwujud

Kompas.com - 17/12/2020, 09:40 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menyetujui pembentukan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat.

Dokumen pembentukan DOB juga telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri

Setelah diproses sejak belasan tahun lalu, kini DOB tersebut diharapkan segera terwujud.

Baca juga: Kabupaten Bogor Barat Segera Terwujud sebagai Daerah Otonomi Baru

Diusulkan sejak 2006

Pembentukan Kabupaten Bogor Barat sebagai pecahan Kabupaten Bogor sudah diusulkan sejak 2006.

Hal tersebut merupakan sikap masyarakat setelah terbitnya SK Gubernur Jawa Barat No 31 Tahun 1990.

SK berisi mengenai pengembangan Jawa Barat dalam jangka panjang.

Dalam SK itu, Provinisi Jabar direncanakan menjadi 42 kabupaten dan kota.

Dalam prosesnya, Kabupaten Bogor Barat sempat masuk Rancangan Undang-undang (RUU) pada 2014 namun dimoratorium.

Baca juga: Wagub Jabar Dukung Pemekaran Garut Selatan, Sukabumi Selatan, dan Bogor Barat

 

Penyerahan berkas dokumen Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat dilakukan secara simbolis kepada Ditjen Otda di Ponpes Asaefurrohim Sulaimaniyah, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (15/12/2020).Dok Humas Pemkab Bogor Penyerahan berkas dokumen Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat dilakukan secara simbolis kepada Ditjen Otda di Ponpes Asaefurrohim Sulaimaniyah, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (15/12/2020).
Diusulkan bersama dua kabupaten lain

Selain Kabupaten Bogor Barat, dua kabupaten lain juga diusulkan, yaitu Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Garut Selatan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut baru Kabupaten Bogor Barat yang sudah memenuhi syarat berupa proses administrasi dan kapasitas.

Dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dijelaskan bahwa DOB harus memenuhi dasar kewilayahan dan kapasitas daerah.

"Saya akan mengawal sesuai aturan. Minimal ada tiga dulu yang akan dilakukan DOB. Antrean yang mengusulkan DOB sampai ada 20 daerah. Namun belum siap, baru ada tiga daerah, salah satunya Kabupaten Bogor Barat," kata Emil usai penyerahan dokumen calon DOB, Selasa (15/12/2020)

Baca juga: Kabupaten Bogor Barat Memisahkan Diri, 2 Kecamatan Diajukan Jadi Calon Ibu Kota

Diharapkan Maret 2021 ada kejelasan

Emil secara simbolis menyerahkan dokumen calon DOB Kabupaten Barat kepada pemerintah pusat di Ponpes Asaefurrohim Sulaimaniyah, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Proses tersebut dilakukan sambil menunggu keputusan pemerintah pusat apakah akan meneruskan moratorium atau menghentikannya.

Emil, sapaan gubernur, berharap beberapa bulan ke depan segera ada kepastian sehingga pembentukan DOB segera terwujud.

"Setelah dokumen calon DOB ini diserahkan ke pemerintah pusat, diharapakan pada bulan Maret 2021 ada jawaban, apakah moratorium bisa dicabut atau tidak," kata Emil, saat menyerahkan dokumen tersebut ke Ditjen Otda, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: 6 Jam di Polda Jabar, Bupati Bogor Mengaku Tak Tahu Soal Acara Rizieq Shihab di Megamendung

Bupati Bogor Ade Yasin saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, belum lama ini.KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Bupati Bogor Ade Yasin saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, belum lama ini.

Wilayah Kabupaten Bogor sangat luas

Bupati Bogor Ade Yasin menyebut wilayahnya sangat luas sehingga masyarakat masih ada yang merasa sulit untuk menuju ke pusat pemerintahan di Cibinong.

Saat ini ada 40 kecamatan di Kabupaten Bogor yang diurus satu bupati, 50 anggota DPRD dan satu polres.

Dilihat dari jumlah penduduk, ada 6 juta jiwa yang harus ditangani.

Jika Kabupaten Bogor Barat memisahkan diri, pelayanan masyarakat dinilai lebih merata dan efektif.

Baca juga: Ridwan Kamil Diperiksa 1,5 Jam oleh Polda Jabar soal Acara Rizieq di Bogor

Terdiri 14 kecamatan

Kabupaten Bogor Barat diusulkan memiliki 14 kecamatan dengan 166 desa.

14 kecamatan di Kabupaten Bogor Barat tersebut yaitu Dramaga, Ciampea, Cibungbulang, Tenjolaya, Leuwiliang, Pamijahan, Leuwisadeng, Cigudeg, Nanggung, Sukajaya, Jasinga, Rumpin, Parungpanjang dan Tenjo.

Dari 14 kecamatan itu, ada dua kecamatan yang mungkin menjadi ibu kota kabupaten.

"Ibu kotanya ya tetap di Cigudeg tapi kan saya minta ganti lagi wilayah Rumpin. Mudahan-mudahan di pusat bisa dikaji lagi. Makanya masih kita kawal ini," ungkapnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor : Aprillia Ika, Abba Gabrilin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com