Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pejabat Meninggal akibat Covid-19, Semua OPD di Cianjur WFH

Kompas.com - 17/12/2020, 09:18 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com –  Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan memberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi semua organisasi perangkat daerah (OPD).

Kebijakan yang akan mulai diterapkan pekan depan itu ditempuh menyusul meninggalnya seorang kepala dinas akibat Covid-19.

Pelaksana tugas Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, selama ini beberapa OPD telah menjalankan WFH atau bekerja dari rumah.

Baca juga: Hasil Pleno KPU untuk Pilkada Cianjur 2020, Ini Paslon yang Unggul

“Namun, sekarang akan lebih dimaksimalkan lagi dan berlaku untuk semua secara bergantian,” kata Herman kepada wartawan di Pendopo Kabupaten, Selasa (15/12/2020).

Apalagi, saat ini di beberapa kantor dinas diduga masih ada pegawai yang terpapar Covid-19.

“WFH ini akan diberlakukan sampai situasi benar-benar sudah pulih,” ujar dia.

Guna mengoptimalkan WFH, Pemkab Cianjur tengah merancang pengadaan biaya pulsa untuk aparatur dan pegawai yang bekerja di rumah.

“Pelayanan kepada masyarakat tentunya harus tetap berjalan. Namun, kesehatan juga jauh lebih penting,” ucap Herman.

Baca juga: Bawaslu Jabar Catat 202 Pelanggaran di Pilkada 2020

Selain WFH, sebut Herman, kunjungan atau kegiatan kedinasan ke luar daerah akan dibatasi.

“Kecuali yang sifatnya urgen. Namun, itu pun tentu harus tetap sesuai protokol kesehatan Covid-19,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab Cianjur meninggal dunia diduga akibat Covid-19.

Pejabat eselon 2 itu meninggal setelah sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit sejak Kamis (10/12/2020).

Jenazah dimakamkan di salah satu tempat pemakaman umum di Cianjur dengan protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com