KOMPAS.com - Di Pilkada Denpasar, angka pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya lebih banyak (golput) dibandingkan suara pasangan calon yang unggul.
Hal tersebut disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar saat rapat pleno rekapitulasi pada Rabu (16/12/2020).
Berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi Pilkada Denpasar, pasangan yang unggul, Gusti Ngurah Jaya Negara-I Kadek Agus Arya Wibawa meraup 184.655 suara.
Baca juga: Pilkada Denpasar, Jumlah Suara Golput Lebih Banyak dari Paslon yang Unggul
Sedangkanpaslon nomor urut 2, Gede Ngurah Ambara Putra-Made Bagus Kertha Negara, yang didukung Golkar, Nasdem, dan Demokrat, mengantongi 42.730 atau 19 persen suara.
Berdasarkan data dari KPU Denpasar, jumlah daftar pemilih tetap di pilkada sebanyak 444.929 orang.
Namun, hanya 239.325 orang atau 54 persen pemilih yang menggunakan suaranya di tempat pemungutan suara (TPS).
Baca juga: KPU Denpasar Musnahkan 2.056 Surat Suara yang Rusak dan Berlebih
Tercatat, sebanyak 205.604 warga atau 46 persen dari jumlah DPT yang golput.
Sehingga angka golput lebih banyak dari jumlah suara paslon yang unggul Gusti Ngurah Jaya Negara-I Kadek Agus Arya Wibawa.
Sementara itu Ketua KPU Denpasar Wayan Arsa Jaya mengakui ada penurunan partisipasi warga untuk datang ke TPS pada Pilkada Serentak 2020.
Menurutnya saat Pilkada 2020, tingkat pemilih di Denpasar hanya 54 persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.