Wali Kota Palembang Harnojoyo mengajak masyarakat menggelar kegiatan tahun baru di rumah.
Para perantau juga dilarang mudik selama libur Natal dan tahun baru.
"Bagi yang merayakan tahun baru untuk tidak dimanfaatkan berkerumun, jangan sampai mudik. Tahun baru lakukanlah dengan keluarga di rumah saja. Saya kira itu," kata Harno.
Adapun alasan Pemkot Palembang melakukan pelarangan ialah untuk menekan angka Covid-19.
Kasus Covid-19 di Palembang sempat turun namun kini harus kembali lagi masuk ke zona merah.
Dalam laman di Satgas Covid-19 Sumatera Selatan corona.sumselprov.go.id, dari 17 Kabupaten hanya kota Palembang yang kembali masuk ke zona merah.
Baca juga: Palembang Kembali Zona Merah, Warga Diminta Rayakan Tahun Baru di Rumah
Tempat-tempat hiburan malam pun tidak diizinkan, hotel juga diminta meniadakan kegiatan pengumpulan massa.
"(Pesta kembang api) tidak diperbolehkan, tidak diperkenankan," kata Wali Kota Malang, Sutiaji usai peresmian RS Lapangan Ijen Boulevard di Kota Malang, Rabu (16/12/2020).
Dia pun masih menggodok regulasi yang ada hingga akan diterbitkannya Surat Edaran (SE).
"Nanti akan ada SE. Dan kami akan berlakukan tindakan-tindakan punishment ketika dia melanggar," jelasnya.
Baca juga: Masuk Zona Merah Covid-19, Pemkot Malang Larang Pesta Kembang Api di Malam Pergantian Tahun