SERANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mempertanyakan mengapa tidak melakukan pemeriksaan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim soal kerumunan massa FPI di wilayahnya.
Padahal, terjadi kerumunan massa FPI yang menjemput Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada 10 November 2020 lalu.
Menanggapi hal itu, Wahidin Halim enggan disalahkan dengan terjadinya kerumunan pada saat kedatangan Rizieq di Bandara Soekarno Hatta.
"Jangan kami disalahkan, apa hubungannya," kata Wahdin melalui video klarifikasi yang diperoleh Kompas.com. Rabu (16/12/2020).
Baca juga: Soal Acara Rizieq Shihab, Ridwan Kamil: Mahfud MD Harus Bertanggung Jawab
Wahidin menuturkan, terkait kedatangan Rizieq Shihab menjadi kewenangannya pihak bandara bukan Pemprov Banten.
"Kerumunan di bandara itu adalah menjadi otoritas pihak bandara soekarna hatta yang tidak bisa diintervensi oleh pemerintah setempat maupun pemerintah provinsi," ujarnya.
Menurut mantan Wali Kota Tangerang itu menjelaskan, penerapan protokol kesehatan di Bandara Soetta berdasarkan intruksi dan perintah dari pemerinta pusat.
"Menjadi aneh kalau ada orang yang selalu mengkait-kaitan terkait kerumunan di bandara dengan tanggung jawab hukum pemerintah provinsi banten maupun kab/kota," tegasnya.
Baca juga: Gubernur Banten Serahkan Penertiban Baliho Rizieq Shihab ke Bupati dan Wali Kota
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.