Setelah dibuka, saksi melihat HS dan MM di rumah tersebut. Ia curiga HS melakukan hal tak senonoh kepada bocah itu.
Warga itu membawa mereka berdua ke rumah kepala desa. Setelah diinterogasi sejumlah warga, Hs akhirnya mengaku telah mencabuli korban.
Aksi pencabulan ternyata telah dilakukan lebih dari satu kali di lokasi dan waktu yang berbeda.
Baca juga: Setelah Membunuh, Para Pelaku Foto Bersama Jasad Korban, Mereka Edarkan untuk Teror Warga
"Pelaku mengakui kalau perbuatanya tersebut sudah sampai empat kali di waktu yang berbeda," kata Ipda Ridwan.
Mengetahui peristiwa itu, warga lain mulai mendatangi rumah kepala desa. Polisi pun turun untuk mengamankan pelaku agar tak terjadi aksi main hakim sendiri.
Kakek berusia 75 tahun itu dibawa ke Mapolres Bima Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani unit PPA," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.